RAKYATKU.COM - Petugas polisi lalu lintas akan dilengkapi helm dengan kamera untuk memantau pelanggar lalu lintas. Ini sejalan dengan akan diterapkannya tilang elektronik.
Di Balikpapan, misalnya. Satlantas Polresta Balikpapan akan memasangkan kamera di helm petugas patroli sebagai bagian dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Rencananya, tilang elektronik di Balikpapan akan diluncurkan pada 28 April mendatang.
Baca Juga : Belum Sepekan Berlaku di Makassar, Ribuan Pelanggar Sudah Terekam Kamera Tilang Elektronik
Perangkat kamera di helm petugas patroli ini disebut sebagai mobile ETLE. Selama petugas berkeliling langsung di lapangan, kamera akan diaktifkan untuk mengambil gambar.
"Setelah nanti selesai patroli nanti akan dievaluasi dari hasil patroli apabila ada pelanggaran, nanti snapshoot-nya akan dikonversi ke aplikasi ETLE," kata Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono seperti dikutip laman resmi Korlantas Polri.
Dengan mobile ETLE, petugas tidak perlu mengejar pelanggar. Soalnya, pelanggar lalu lintas terekam di kamera dan di aplikasi ETLE nanti yang melakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK) si pemilik kendaraan.
Baca Juga : ETLE Mulai Berlaku, Danny Pomanto Wacanakan Gedung Publik Dilengkapi Kamera
Kamera yang terpasang itu akan mengambil gambar situasi di lapangan. Hal itu termasuk juga pengendara yang melanggar lalu lintas yang terekam tilang elektronik.
"Jadi itu ETLE otomatis, yang otomatis snapshoot terkait dengan pelanggaran yang terjadi seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai safety belt, melanggar kecepatan dan marka, dan lainnya. Itu akan di-snap dengan otomatis kamera yang kita pasang di tiang-tiang di jalan simpang tadi," bebernya.