Selasa, 26 Januari 2021 17:57

Berlangsung hingga 29 Januari, 120 Staf DPRD Makassar Bekerja dari Rumah

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Plt Sekretaris DPRD Makassar, Andi Bukti Djufrie
Plt Sekretaris DPRD Makassar, Andi Bukti Djufrie

Kebijakan bekerja dari rumah bisa saja diperpanjang jika kasus positif Covid-19 masih belum menunjukkan tren membaik.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Sebagian besar staf DPRD Makassar bekerja dari rumah. Dari total staf 160 orang, sebanyak 75 persen melakukan work from home (WFH).

Kebijakan itu diambil menyusul meninggalnya salah seorang anggota DPRD Makassar, Zaenal Daeng Beta. Anggota Fraksi PAN tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan, pemberlakuan WFH berlangsung hingga Jumat (29/1/2021).

Baca Juga : Basdir Terpilih Jadi Ketua IKA Alumni SMK Negeri 4 Makassar

Bukti mengatakan, kebijakan bekerja dari rumah bisa saja diperpanjang jika kasus positif Covid-19 masih belum menunjukkan tren membaik.

Keputusan diperpanjang atau tidak masih menunggu surat resmi Pemerintah Kota Makassar ke seluruh SKPD. Termasuk Sekretariat DPRD Makassar.

"Hanya 25 persen staf yang masuk. Sebanyak 75 persen kerja dari rumah. Total staf 160 orang. Itu sudah termasuk pegawai kontrak," terang Andi Bukti, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga : Erik Horas Berpotensi Kembali ke Kursi Pimpinan DPRD Makassar

Hingga kini, siapapun yang bertamu ke DPRD Makassar masih tetap dikenakan wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19. Penjagaan terkait protokol kesehatan ketat juga diterapkan di setiap pintu masuk kantor DPRD Makassar.

 

Penulis : Syukur
#dprd makassar