Selasa, 09 Maret 2021 14:45

Pemkot Palopo Paling Pertama Setor Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke BPK Perwakilan Sulsel

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkot Palopo Paling Pertama Setor Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke BPK Perwakilan Sulsel

Wali Kota Palopo M Judas Amir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

MAKASSAR - Wali Kota Palopo M Judas Amir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa, 9 Maret 2021. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar.

Judas Amir dalam sambutannya menyampaikan, Pemkot Palopo sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran BPK yang telah bersedia untuk menerima laporan keuangan yang akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan. "Semoga segala petunjuk yang dikeluarkan pemerintah terkait pengelolaan keuangan di Kota Palopo sejalan dengan apa yang dilaporkan dan sejalan dengan kondisi di lapangan. Apabila belum ada yang sempurna, kiranya diberikan petunjuk dan bimbingan untuk dibina agar lebih baik lagi," ucap Judas.

Wali kota juga menyampaikan bahwa Kota Palopo mendapatkan WTP, juga karena bimbingan dari BPK. "Kami siap untuk selalu bekerja dan bekerja," ucap Judas.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Kepala Sub Auditorat Sulsel II Suhardi menyampaikan, "Kami melakukan pemeriksaan dengan jenis pemeriksaan keuangan dengan tujuan nantinya kita akan memberikan opini atas kesesuaian laporan keuangan yang sampai kepada BPK dengan mempertimbangkan beberapa hal," ucapnya.

Pihaknya sangat mengpresiasi dalam rangka menyerahkan laporan keuangan kepada BPK dan ini penyerahan laporan keuangan pertama kali atas pertanggungjawaban APBD tahun 2020 se-Sulawesi Selatan.

"Nanti kami akan melakukan pemeriksaan atas APBD berdasarkan kode etik dan nanti akan kami berikan opini diantaranya opini wajar tanpa pengecualian, opini wajar dengan pengecualian, opini tidak wajar dan opini tidak menyatakan pendapat," paparnya.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

"Tentu kita berharap opini yang diberikan adalah opini yang baik karena ini bukan laporan yang pertama untuk kota Palopo dimana sebelumnya sudah disampaikan dan sudah beberapa kali mendapatkan WTP," pungkasnya.

Turut hadir pula Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Kepala Inspektur Asir Mangopo, Asisten III bagian Administrasi Umum Setda Kota Palopo Dr. dr. HM. Ishaq Iskandar, M.Kes, Kepala Bappeda Kota Palopo Hj. Raodatul Jannah, S.Sos, Plt. Kabag Keuangan Setda Kota Palopo Magfirani Nassa, S.STP., M.Si, Direktur Keuangan RSUD Sawerigading Aifah, S.STP.

#pemkot palopo