Selasa, 09 Maret 2021 11:13
Raja Salman bersama Presiden Jokowi dalam sebuah kesempatan.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Arab Saudi telah menyetujui pembebasan pembayaran biaya bagi ekspatriat yang bekerja di sektor haji dan umrah untuk jangka waktu enam bulan.

 

Langkah tersebut disetujui Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud. Raja Salman ingin mengurangi dampak keuangan dan ekonomi dari pandemi Covid-19 pada individu, perusahaan sektor swasta, dan investor di sektor haji dan umrah.

Inisiatif itu meliputi pembebasan biaya tahunan untuk izin kegiatan komersial kota untuk fasilitas akomodasi dalam jangka waktu satu tahun di Makkah dan Madinah.

Baca Juga : Kemenag Minta Jemaah Umrah Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 29 Zulkaidah

Kedua, pembebasan biaya bagi ekspatriat yang bekerja di perusahaan-perusahaan ini untuk jangka waktu enam bulan.

 

Ketiga, perpanjangan izin Kementerian Pariwisata untuk jangka waktu satu tahun gratis untuk fasilitas akomodasi di Makkah dan Madinah, yang dapat diperpanjang.

Keempat, penundaan pemungutan iuran perpanjangan izin tinggal bagi ekspatriat yang bekerja di sektor ini untuk jangka waktu enam bulan, dengan syarat jumlahnya dicicil dalam waktu setahun.

Baca Juga : Terbagi 8 Kloter, PPIH Embarkasi Makassar Telah Berangkatkan 3.149 Jemaah Haji

Kelima, perpanjangan masa berlaku izin bus yang dioperasikan oleh perusahaan untuk mengangkut jemaah tanpa biaya selama satu tahun.

Keenam, penundaan pemungutan bea masuk bus baru musim haji 2021 selama tiga bulan dan mencicilnya selama empat bulan terhitung sejak tanggal jatuh tempo.

Inisiatif ini datang sebagai bagian dari upaya Kerajaan untuk mengurangi dampak finansial dan ekonomi dari pandemi virus corona di sektor-sektor yang beroperasi di bidang haji dan umrah serta kegiatan ekonomi yang paling terpengaruh oleh dampak pandemi.

Baca Juga : Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur

Pemerintah Saudi meluncurkan lebih dari 150 inisiatif, dengan alokasi melebihi SR180 miliar. Tujuannya untuk mengurangi dampak pandemi dan mengurangi pengaruhnya terhadap individu, sektor swasta, dan investor. (Sumber: Gulf News)