Senin, 08 Maret 2021 16:26
PT Pelindo IV melakukan suntik vaksin COVID-19 tahap pertama kepada seluruh direksi, pejabat, dan karyawan, Senin (8/3/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar melakukan suntik vaksin COVID-19 tahap pertama kepada seluruh direksi, pejabat, dan karyawan.

 

Direktur Teknik PT Pelindo IV, Prakosa Hadi Takariyanto, menjadi direksi yang pertama menerima suntikan vaksin COVID-19 di lingkungan perseroan.

Prakosa mengatakan, pihaknya sangat menyambut gembira program vaksin COVID-19 yang diperuntukkan bagi semua insan Pelindo IV. “Diharapkan setelah program vaksin ini, tidak ada lagi karyawan Pelindo IV yang terkena COVID-19 sehingga bisa kembali bekerja dengan sebaik-baiknya," katanya.

Baca Juga : PPKM Dicabut, Dinkes Sulsel Minta Masyarakat Tetap Vaksinasi Covid-19

Senior Vice President Risk Manajemen & Standarization PT Pelindo IV, Moudy Pitoy, mengatakan program suntik vaksin COVID-19 tahap pertama di lingkungan perseroan ini akan berlangsung selama 10 hari ke depan terhitung mulai hari ini.

 

“Program vaksin ini akan diikuti oleh seluruh direksi, pejabat, dan pegawai kantor pusat, Cabang Makassar, Cabang Terminal Petikemas Makassar (TPM), dan Cabang Makassar New Port (MNP) sebanyak kurang lebih 2.000 orang,” jelas Moudy.

PT Pelindo IV melakukan suntik vaksin COVID-19 kepada seluruh karyawan, mengingat BUMN ini bergerak di bidang jasa kepelabuhanan yang tiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat. Vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai efektif untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang hingga kini masih terus berlangsung.

Baca Juga : Presiden Jokowi Vaksinasi Booster Pakai IndoVac, Menkes Budi: Sangat Ampuh

Moudy menuturkan, diharapkan dengan pemberian vaksin kepada seluruh pegawai Pelindo IV bisa mengurangi penularan COVID-19 di lingkungan perseroan sehingga bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal lagi kepada pengguna jasa.

Sementara itu, lanjut dia, suntik vaksin COVID-19 bagi karyawan di cabang lainnya bekerja sama dengan fasilitas kesehatan (faskes) di tiap daerah dengan jadwal yang tentatif sesuai kesepakatan.

Sementara itu, untuk vaksin COVID-19 tahap kedua, tambah Moudy, akan diberikan selang 14 hingga 20 hari setelah vaksin tahap pertama disuntikkan.