Sabtu, 06 Maret 2021 16:51

Jokowi Restui Moeldoko Bermanuver di KLB Demokrat?

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Andi Mallarangeng. (Foto: Kompas_)
Andi Mallarangeng. (Foto: Kompas_)

"Kalau betul dilakukan dan dibiarkan, saya khawatir ini memang pemerintahan Pak Jokowi membiarkan kejadian-kejadian semacam ini," kata Andi Mallarangeng.

RAKYATKU.COM - Muncul kekhawatiran Presiden Jokowi merestui manuver Moeldoko pada Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara. Hal itu disampaikan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng.

Penilaian Mallarangeng tidak terlepas dari jabatan Moeldoko">Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden yang merupakan lingkaran dalam istana.

"Kalau betul dilakukan dan dibiarkan, saya khawatir ini memang pemerintahan Pak Jokowi membiarkan kejadian-kejadian semacam ini," kata Mallarangeng dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (6/3/2021).

Baca Juga : Pj Bupati Wajo Rakor Bersama Presiden Jokowi di IKN

"Membiarkan terjadinya intervensi dari orang yang sedang berkuasa. Jabatan Pak Moeldoko itu KSP, itu jabatan politik, lalu melakukan gerakan-gerakan politik," ucapnya manambahkan.

Mallarangeng membantah yang terjadi di Demokrat adalah masalah internal. Itu karena hal ini melibatkan Moeldoko yang jelas-jelas berada dalam lingkaran dalam presiden.

Terlebih Moeldoko juga bukan kader Partai Demokrat. Dengan demikian, jelas ada upaya pengambilalihan paksa dari pihak eksternal. "Ini adalah elemen kekuasaan yang mencoba memainkan perilaku kekuasaan lama untuk mengambil alih partai orang lain," bebernya.

Baca Juga : Didampingi Pj Gubernur Sulsel, Presiden Jokowi Kunjungi RSUD Sinjai

Jokowi hingga saat ini belum angkat suara ihwal kisruh di Partai Demokrat. Juru bicara Fadjroel Rachman pun demikian.

Meski demikian, Mallarangeng percaya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menolak untuk mengakui hasil KLB ini. Dia yakin Kemenkumham masih bisa melihat secara jernih persoalan yang ada.

"Saya, sih, masih percaya teman-teman di Kumham, termasuk Menkumham akan bisa jaga integritas untuk melihat secara jernih," kata Mallarangeng.

Baca Juga : Presiden Jokowi Tandai Pembangunan PLN Hub, Pusat Ekosistem Transisi Energi dan Layanan Digital di Jantung IKN

Menurutnya, saat ini Kemenkumham juga sudah memegang AD/ART milik Demokrat hasil Kongres V Tahun 2020. Dalam AD/ART itu, aturan penyelenggaraan KLB harus memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk memerlukan keputusan Majelis Tinggi Partai.

Sementara, menurut Mallarangeng, KLB yang digelar di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021), tidak memenuhi syarat dan ketentuan dalam AD/ART.

"Apakah syarat-syarat untuk lakukan KLB sudah dipenuhi dalam AD/ART dalam lembaran negara. Kalau tidak sesuai, tidak memenuhi syarat harusnya ditolak," katanya.

Baca Juga : Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik di Booth PLN di PEVS 2024

Sumber: CNN Indonesia

#KLB Partai Demokrat #Andi Mallarangeng #Presiden Jokowi #Moeldoko