Jumat, 05 Maret 2021 17:23

Emak-Emak yang Diduga Belanjakan Uang Palsu di Jeneponto Berakhir di Kantor Polisi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Terduga pelaku sudah diamankan kepolisian Polres Jeneponto.
Terduga pelaku sudah diamankan kepolisian Polres Jeneponto.

Pelaku bersama barang bukti uang sebanyak Rp250 ribu dengan pecahan lima lembar uang Rp50 ribu serta telepon seluler dibawa ke kantor Polsek Kelara untuk diamankan.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Polisi mengamankan pelaku emak-emak berinisial R, yang diduga sebagai pengedar uang palsu. R adalah warga Kampung Tanah Toa, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku diamankan di Pasar Ramba, Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Jumat (5/3/2021), sekitar pukul 11.30 Wita.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, mengatakan bahwa sekitar pukul 08.30 Wita R datang ke Pasar Ramba.

Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif

R datang bersama seorang teman inisial D, seorang ibu rumah tangga, warga Kampung Tanah Toa, Desa Kalimporo, dengan menggunakan mobil angkot.

"Sekitar pukul 10.30 Wita diduga pelaku bersama D tiba di pasar. Selanjutnya D memberikan kepada diduga pelaku sebesar Rp500 ribu dengan pecahan 10 lembar uang Rp50 ribu," terang Syahrul.

Syahrul menguraikan, terduka pelaku lalu membelanjakan uang di Pasar Ramba. "Pada saat membelanjakan uang yang diduga palsu itu, pedagang curiga dengan uang yang disodorkan tersebut sehingga mengamankan orangnya beserta barang bukti di salah satu rumah masyarakat," bebernya.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Mantan Kapolsek Kelara itu menambahkan, pelaku bersama barang bukti uang sebanyak Rp250 ribu dengan pecahan lima lembar uang Rp50 ribu serta telepon seluler dibawa ke kantor Polsek Kelara untuk diamankan.

"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kelara untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis : Samsul Lallo
#uang palsu #jeneponto #Polres Jeneponto