RAKYATKU.COM - Pandemi COVID-19 juga berdampak pada bisnis asuransi di Indonsia. Pembayaran klaim asuransi terkait COVID-19 terus bertambah.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperkirakan, klaim bisa mencapai angka triliunan rupiah hingga Februari 2021.
"Sampai Februari bisa sampai Rp1 triliun, jumlah klaim yang dibayarkan oleh teman-teman di industri asuransi jiwa," kata Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu, dikutip dari Kontan, Jumat (5/3/2021).
Sementara itu, ingga Oktober 2020, secara industri total klaim terkait COVID-19 mencapai Rp642,90 miliar. Nilai tersebut berasal dari 8.800 pemegang polis. Pembayaran klaim tetap dijalankan perusahaan asuransi meski pemerintah menyatakan bahwa COVID-19 merupakan pandemi.
Togar mengatakan, masyarakat akan tetap mencari asuransi kesehatan walau pemerintah memberikan vaksin secara gratis. Alasannya, mereka membutuhkan perlindungan tambahan karena virus corona belum bisa hilang 100 persen walau sudah ada vaksin.
"Masyarakat sudah tahu, COVID-19 tidak bisa hilang karena sewaktu-waktu bisa terkena lagi. Jadi, ada sebagian masyarakat perlu penanganan secara cepat dan kamar perawatan VIP melalui asuransi komersial," jelas Togar.
BERITA TERKAIT
-
Inilah Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia
-
Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19, Beralih Jadi Endemi
-
Indonesia Siap Masuki Fase Endemi Covid-19, Biaya Perawatan Tak Ditanggung Pemerintah
-
Tren Penyebaran Covid-19 Meningkat, Jokowi Ingatkan Kembali Pentingnya Vaksinasi