RAKYATKU.COM,BARRU - Rencana pembangunan Stadion Ramang di Lajulo, Kecamatan Barru, kembali diapungkan.
Komisi III DPRD Barru telah mengajukan proposal bantuan anggaran untuk pembangunan Stadion Ramang kepada Kementerian Olahraga di Jakarta, Kamis (4/3/2021).
Kunjungan kerja ini diterima langsung Asisten Deputi Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga Kementerian Olahraga.
Baca Juga : Lajulo Cup 2 Digelar, Buru Bibit Baru Pesepakbola Legendaris Ramang
Komisi III mengusulkan agar anggaran yang digunakan dalam pembangunan stadion ini adalah Dana Alokasi Khusus (DAK). Bukan lagi dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Jika Kemenpora merestui, anggaran dapat digunakan pada APBD Perubahan 2021 ataupun di APBD Pokok 2022. Nominalnya Rp40 miliar lebih," kata Kabag Umum DPRD Barru, Ady Fatria yang ikut mendampingi rombongan.
Baca Juga : PLN dan Icon Plus Akan Operasikan PLTS Atap di Kawasan Pasir Putih Pulau Dutungan
Mengenai dokumen analisis dampak lingkungannya, kata Ady, sudah siap. Sehingga pembangunan Stadion Ramang bisa segera berjalan.
Sekadar diketahui, sebelumnya, rencana pembangunan Stadion Ramang nyaris hanya tinggal wacana. Pasalnya rencana ini tak disetujui oleh anggota dewan periode lalu. Stadion tersebut dipandang belum urgent.