RAKYATKU.COM - Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bulukumba kembali disuarakan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah ancang-ancang pada lakukan pengurangan pada pemerintahan baru 2021-2026.
Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, mengakui OPD di Pemkab Bulukumba memang terlalu gemuk dan boros anggaran, bahkan biaya operasional dan ATK lebih dari Rp50 miliar per tahun.
"OPD kita ini memang terlalu kegemukan, menghabiskan banyak anggaran. Bayangkan jika setiap tahun mencapai Rp65 miliar hanya untuk biaya operasional dan ATK. Padahal, jika dilakukan pengurangan, biaya operasional bisa ditekan, sisanya bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan," kata Fahidin, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga : Jelang Mutasi, Bupati Bulukumba Endus Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab
Saat ini, kata Fahidin, ada 36 OPD di Pemkab Bulukumba dan bisa dirampingkan hingga mencapai 20-an saja. OPD yang rampingkan, bisa saja dikembalikan seperti semula. Yang sekarang berpisah, disatukan kembali.
Kadis Kominfo Bulukumba, HM Daud Kahal, mengatakan pengurangan OPD adalah bagian penataan kelembagaan atau restrukturisasi dalam rangka efektivitas dalam menjalankan reformasi birokrasi efisien, efektif, dan akuntabel.
Dia pun mengaku, niatan untuk melakukan perampingan OPD bukan hanya usupan yang keluar dari DPRD. Akan tetapi, juga merupakan usulan Rancangan Pemerintah Daerah (Ranperda).
Baca Juga : Kibarkan Bendera di Tengah Guyuran Hujan, Bupati Bulukumba Berikan Bonus untuk Paskibraka
"Saya perlu meluruskan bahwa itu bukan keinginan DPRD semata, tapi merupakan usulan Ranperda dari Pemkab yang dibahas dan disetujui bersama DPRD," ujarnya.