Rabu, 03 Maret 2021 16:27

Enam Jam Geledah Ruang Biro Barang dan Jasa Sulsel, Tim KPK Bawa Keluar 3 Koper dan 2 Kardus

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Barang bukti yang dibawa tim KPK usai geledah ruangan Biro Barang dan Jasa Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (3/3/2021).
Barang bukti yang dibawa tim KPK usai geledah ruangan Biro Barang dan Jasa Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (3/3/2021).

Tim KPK yang coba dikonfirmasi tidak memberi keterangan dan hanya mengarahkan ke juru bicara KPK terkait hasil penggeledahan ini.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penggeledahan yang dilakukan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Biro Barang dan Jasa Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (3/3/2021), selesai pukul 16.00 Wita. Tim terlihat membawa keluar sejumlah barang bukti.

Dikawal petugas dari Satuan Brimob bersenjata lengkap, terlihat tim KPK membawa tiga koper. Dua koper berwarna hitam dan satu berwarna merah. Selain ketiga koper tersebut, tim KPK juga terlibat membawa dua kardus.

Tim KPK yang telah melakukan penggeledahan selama enam jam langsung membawa barang bukti hasil penggeledahan ke dua unit mobil yang telah menunggu di pintu masuk Kantor Gubernur Sulsel.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Menara Masjid Nurul Ilmi Himal SMPPSMADAGA Bone

Tim KPK yang coba dikonfirmasi tidak memberi keterangan dan hanya mengarahkan ke juru bicara KPK terkait hasil penggeledahan ini.

"Ke jubir, ya," jawab seorang petugas KPK sambil naik mobil.

Dua unit mobil selanjutnya membawa tim KPK keluar dari Kantor Gubernur Sulsel dengan pengawalan aparat kepolisian.

Baca Juga : Dewan Adat Saoraja Bone Anugerahi Penjabat Gubernur Bahtiar Gelar Adat Daeng Mappuji

Sebelumnya, pada Selasa (2/03/2021), tim dari KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan gratitifikasi yang melibatkan Nurdin Abdullah.

"Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan, yaitu di Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan rumah kediaman pribadi tersangka NA," kata Fikri, Selasa (2/3/2021).

Dari penggeledahan tersebut, Fikri mengatakan tim dari KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai yang diduga berkaitan dengan dugaan kejahatan yang melibatkan mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut.

Baca Juga : Sambut Kajati Baru Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Bangun Perkenalan Lewat Temu Silaturahmi

"Dari dua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," ucapnya.

Sebelumnya, Senin (1/03/2021), tim KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan, yaitu rumah jabatan Gubernur Sulsel dan rumah dinas Sekretaris Dinas PUTR Sulsel.

Penulis : Syukur
#OTT KPK #KPK #Pemprov Sulsel #Nurdin Abdullah