Rabu, 03 Maret 2021 14:48

Zona Oranye di Indonesia Menurun, Satgas: Terus Tingkatkan Penanganan Covid-19

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Zona Oranye di Indonesia Menurun, Satgas: Terus Tingkatkan Penanganan Covid-19

Pada perkembangan minggu ini, yang menjadi perhatian ialah peningkatan jumlah zona kuning. Dari sebelumnya 95 kabupaten/kota, meningkat drastis menjadi 211 kabupaten/kota.

RAKYATKU.COM - Area zona kuning (risiko penularan rendah) di Indonesia meningkat pesat per bulan Februari 2021. Perkembangan peta zonasi risiko nasional secara kuantitatif, saat ini didominasi zona oranye (sedang) dan kuning (rendah).

Data per 28 Februari 2021, zona merah (tinggi) ada 11 kabupaten/kota, zona oranye 277 kabupaten/kota, zona kuning 211 kabupaten/kota, zona hijau tidak ada kasus baru 11 kabupaten/kota dan tidak terdampak 3 kabupaten/kota.

Pada perkembangan minggu ini, yang menjadi perhatian ialah peningkatan jumlah zona kuning. Dari sebelumnya 95 kabupaten/kota, meningkat drastis menjadi 211 kabupaten/kota.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19

Dan kondisi ini menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito harus terus ditingkatkan lagi dan dilakukan secara efektif dan partisipatif.

"Yang perlu diperhatikan ialah jumlah kabupaten/kota di zona oranye perlu segera ditekan, agar dapat berpindah ke zona kuning, mengingat sebagian besar kabupaten/kota berada di zona oranye," ungkapnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (2/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat.

Untuk itu, Wiku meminta pemerintah daerah menjadikan peningkatan zona kuning sebagai motivasi dalam meningkatkan kualitas penanganan Covid-19 di daerahnya.

Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia

Terutama bagi daerah yang masih menghuni zona merah dan oranye. Agar segera melakukan evaluasi dan pembenahan.

Untuk mencapai keberhasilan dalam penanganan covid-19, dibutuhkan kerjasama seluruh lapisan masyarakat.

Diharapkan pada minggu-minggu selanjutnya jumlah kabupaten/kota zona merah bisa berkurang hingga tidak ada sama sekali, dan zona oranye berkurang secara perlahan.

Baca Juga : Berlaku 17 Juli 2022, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri

"Karena seyogyanya, keberhasilan suatu daerah mencerminkan keberhasilan seluruh lapisan masyarakatnya, bukan hanya pemerintahnya," pungkas Wiku.

#Covid-19