Rabu, 03 Maret 2021 13:19

Jemaah Haji 2021 Wajib Vaksin COVID-19

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Masjidilharam.
Masjidilharam.

"Vaksin COVID-19 adalah wajib bagi yang ingin haji dan ini akan menjadi syarat utama."

RAKYATKU.COM - Pemerintah Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah haji 2021 untuk divaksin COVID-19. Hanya mereka yang telah divaksin bisa menunaikan ibadah haji.

Informasi Kementerian Kesehatan Arab Saudi disampaikan melalui surat kabar lokal, Okaz, Rabu (3/3/2021).

"Vaksin COVID-19 adalah wajib bagi yang ingin haji dan ini akan menjadi syarat utama," kata Kemenkes Arab Saudi dikutip dari Reuters.

Baca Juga : Indosat Garap Segmen Haji, Paket Tri Ibadah Tawarkan Kuota Besar dan Fleksibel

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pada 2020 lalu Arab Saudi membatasi jemaah haji dan ibadah umrah.

Pada 2020 lalu, Arab Saudi hanya memperbolehkan sekitar 1.000 jemaah haji.

Mereka yang diberi izin mayoritas adalah warga Arab Saudi dan warga asing yang tinggal di negaranya.

Baca Juga : Telkomsel Bidik Lonjakan Kebutuhan Haji, RoaMAX Jadi Strategi Kuasai Pasar Roaming

Langkah pembatasan dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Saudi.

Sampai 3 Maret 2021 ini, Saudi melaporkan 377 ribu kasus corona. Sebanyak 6500 di antaranya meninggal dunia.

#arab saudi #Haji 2021