Selasa, 02 Maret 2021 17:37

Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel dan Rumah NA, KPK Amankan Dokumen dan Uang Tunai

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan, Selasa (2/3/2021).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan, Selasa (2/3/2021).

"Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan, Selasa (2/3/2021), yaitu Kantor Dinas PUTR Sulsel dan kediaman pribadi Nurdin Abdullah (NA).

Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti, yakni berbagai dokumen yang terkait dengan perkara OTT KPK sebelumnya serta juga sejumlah uang tunai.

Sebelumnya, Senin (1/03/2021), tim Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah dinas jabatan Gubernur Sulsel dan rumah dinas jabatan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel.

Baca Juga : Terkait Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

Dari dua lokasi itu ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan sejumlah uang tunai.

"Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Selanjutnya terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisis lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Penulis : Yuniastika Datu - Syukur
#KPK #OTT KPK #Dinas PU Sulsel