JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami motif Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah nekat melakukan praktik korupsi. Nurdin diduga melakukan rasuah untuk mengembalikan modal kampanye pada Pilgub Sulsel 2018 lalu.
"Tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja. Apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar, dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret 2021.
Menurut dia, kemungkinan Nurdin menerima suap untuk mengembalikan modal kampanye amat kuat. Pasalnya, kata dia, kebanyakan kepala daerah berutang budi kepada sponsor dalam mencari modal kampanye.
BERITA TERKAIT
-
Menguji Kesaksian Nurdin Abdullah di Sidang Agung Sucipto soal Bantuan untuk Calon Pilkada Bulukumba
-
Nurdin Abdullah Dihadirkan sebagai Saksi dalam Sidang Lanjutan Agung Sucipto di PN Makassar
-
Disebut Dalam Sidang Terima Aliran Dana Bantuan Covid-19, Begini Tanggapan Sri Wahyuni Nurdin
-
Siapa Sri Wahyuni Nurdin, ASN Orang Dekat Nurdin Abdullah yang Diduga Ikut Menerima Aliran Dana Covid-19
-
Hadir di Persidangan, Plt Gubernur Sulsel Mengaku Tidak Kenal Agung Sucipto