Minggu, 06 Juni 2021 14:46

Disebut Dalam Sidang Terima Aliran Dana Bantuan Covid-19, Begini Tanggapan Sri Wahyuni Nurdin

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sri Wahyuni Nurdin
Sri Wahyuni Nurdin

Sri Wahyuni Nurdin membantah menerima aliran dana bantuan Covid-19.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - sri wahyuni nurdin" href="https://rakyatku.com/tag/sri-wahyuni-nurdin">Sri Wahyuni Nurdin menanggapi terkait namanya yang muncul dalam sidang terdakwa suap nurdin abdullah" href="https://rakyatku.com/tag/nurdin-abdullah">Nurdin Abdullah, Agung Sucipto beberapa hari yang lalu.

Pada sidang tersebut, JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Asri Irwan bertanya kepada ajudan Nurdin Abdullah, Salman, soal adanya sejumlah pihak yang diduga ikut menerima aliran dana bantuan Covid-19.

"Saya baru tahu kalau saya yang dimaksud, karena konfirmasi ke saya. Terkait pertanyaanta, saya dengan tegas mengatakan tidak ada sama sekali dalam bentuk apapun," kata Sri Wahyuni Nurdin kepada Rakyatku.com, Minggu (6/6/2021).

Baca Juga : Didampingi Nurdin Abdullah, Taufan Pawe Pamit di Depan Suporter PSM Makassar

Kembali ke sidang Agung Sucipto, sejumlah nama-nama ditanyakan Jaksa KPK kepada Salman, yang diduga sebagai penerima aliran dana COVID-19. Salman pun membenarkan nama-nama tersebut.

Dia mengungkapkan, nama-nama itu ada dalam sebuah catatan miliknya, yakni berupa dalam bentuk bukti tanda terima yang sengaja dibuat.

Adapun nama-sama yang disebut oleh jaksa dan dibenarkan Salman sebagai menerima aliran dana bantuan covid, yakni Carolita Anggara, Nurhidayah, Sri Wahyuni Nurdin, Ibu Metty Anggota DPRD, Veronica, Nikita, Rudi dan Vian.

Baca Juga : Putri Nurdin Abdullah: Welcome Home Papa

Dalam sidang itu, Salman memastikan nama-nama itu benar adanya sebagai menerima dana bantuan Covid-19. Tapi dia tidak tahu ke mana dana bantuan itu disebar.

"Ada Pak. Cuma mungkin mereka-mereka (nama-nama yang disebutkan) ini yang datang ke saya penyalurannya ke siapa, saya tidak tahu," jelas Salman kepada jaksa KPK dalam persidangan.

"Tapi memang sampai (dana bantuan COVID-19 diberikan ke nama-nama yang disebut kan)?" tanya Jaksa.

Baca Juga : KPK Bawa Koper Merah dan Boks Setelah Penggeledahan Kantor PUTR Sulsel

"Siap, sampai," jawab Salman.

Diketahui, Sri Wahyuni Nurdin merupakan Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Inspektorat Provinsi Sulsel sebagai Auditor, saat Nurdin Abdullah aktif sebagai Gubernur.

Penulis : Usman Pala
#Nurdin Abdullah #nurdin abdullah ditangkap KPK #sri wahyuni nurdin