RAKYATKU.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Selasa siang (2/3/2021).
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan korupsi gratifikasi proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah; Sekretaris Dinas PU Sulsel, Edy Rahmat; dan kontraktor, Agung Sucipto.
Terlihat petugas kepolisian dari Satuan Sabhara yang bersenjata lengkap sementara melakukan penjagaan di depan pintu masuk kantor Dinas PU Sulsel.
Baca Juga : Didampingi Nurdin Abdullah, Taufan Pawe Pamit di Depan Suporter PSM Makassar
Polisi berjaga di dekat pintu masuk lobi yang berupa pintu kaca. Tidak ada yang bisa keluar masuk kecuali yang berkepentingan.
Sejauh ini, belum ada informasi ruangan apa saja yang digeledah oleh tim penyidik dari KPK. Sementara itu, awak media hanya bisa menunggu di dekat pintu masuk kantor.
Tim KPK datang dengan menumpang dua unit mobil. Mereka tiba sekitar pukul 09.00 wita.
Baca Juga : Putri Nurdin Abdullah: Welcome Home Papa