RAKYATKU.COM -- Isu penangkapan Nurdin Abdullah mulai terkuak. Informasi yang diperoleh Rakyatku.com, dia diciduk bersama lima orang dekatnya.
Operasi tangkap tangan terjadi Sabtu dini hari (27/2/2021) sekitar pukul 01.00 wita. Tim KPK yang turun berjumlah sembilan orang.
Nurdin Abdullah disebut dijemput di rumah jabatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel
Selain NA, lima orang lainnya yang ikut diamankan yakni AS (kontraktor), ND (sopir AS), SB (ajudan Nurdin), ES (pejabat Pemprov), dan IF (sopir pejabat Pemprov Sulsel).
Dalam informasi yang beredar, KPK mengamankan satu koper berisi uang Rp1 miliar. Uang tersebut disebut disita di salah satu rumah makan di Jalan Ali Malaka.
Sebelum dibawa ke Jakarta, Nurdin Abdullah dan rombongan terlebih dahulu menjalani tes antigen di Klinik Transit jalan poros Makassar-Maros.
Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK
Tim KPK dan rombongan dikawal empat anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel. Rombongan kemudian berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda GA 617.