Rabu, 24 Februari 2021 13:25

Wali Kota Palopo Ikuti Rakernas Program Literasi Digital Via Virtual

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Palopo Ikuti Rakernas Program Literasi Digital Via Virtual

Pandemi Covid-19 justru semakin mendorong pemerintah global dan pemerintah nasional Indonesia untuk melakukan reformasi sektor digital secara lebih agresif dan komprehensif.

PALOPO - Wali Kota Palopo, M Judas Amir mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akselerasi Transformasi Digital Pengembangan SDM melalui Program Literasi Digital secara virtual di ruang kerja wali kota, Rabu, 24 Februari 2021.

Nampak hadir Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Taufiq, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Baso Akhmad, dan Kepala Dinas Sosial, Awaluddin.

Dalam arahan Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil inisiasi besar di berbagai lini. Ada beragam pelayanan publik berbasis elektronik seperti peningkatan pelaku usaha daring serta kemunculan berbagai aplikasi digital untuk memudahkan kehidupan atau keseharian masyarakat.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

"Situasi pandemi justru semakin mendorong pemerintah global dan pemerintah nasional Indonesia untuk melakukan reformasi sektor digital secara lebih agresif, lebih komprehensif untuk mewujudkan prakarsa besar kita," paparnya.

Lebih lanjut disampikan bahwa, upaya ini juga mendorong perluasan akses kebermanfaatan teknologi agar dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat dan golongan masyarakat yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, tanpa terkecuali.

"Sejalan dengan arahan bapak Presiden, inisiasi transformasi digital Indonesia diupayakan secara simultan di 4 sektor strategis yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital dan masyarakat digital", jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

Sementara itu, Plh. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sri Purwaningsih dalam sambutannya mengatakan, tantangan terbesar saat ini adalah komunikasi informasi. Kemendagri juga mengingatkan bahwa peran pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital sesuai dengan kewenangan yang tertuang dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Dengan adanya digitalisasi di seluruh pelosok Indonesia saat ini, seluruh komunikasi bahkan pertemuan kita sekarang dilaksanakan secara virtual," paparnya.

#pemkot palopo