Rabu, 24 Februari 2021 09:29

Demi Uang Asuransi, Suami Dorong Istri yang Lagi Hamil Usai Foto Romantis di Tebing

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Aksi keji itu dilakukan oleh pria bernama Hakan Aysal yang mendorong sang istri, Semra Aysal dalam keadaan hamil tujuh bulan hingga nyawa mereka tak tertolong.

RAKYATKU.COM - Perlakuan keji dilakukan seorang pria asal Turki. Ia nekat mendorong sang istri yang tengah hamil dari tebing dengan ketinggian 304 meter.

Aksi keji itu dilakukan oleh pria bernama Hakan Aysal yang mendorong sang istri, Semra Aysal dalam keadaan hamil tujuh bulan hingga nyawa mereka tak tertolong.

Seperti dilansir Daily Mail via Insertlive.com, Perkara yang kini tengah bergulir di pengadilan ini pun ditetapkan sebagai tindakan pembunuhan berencana, bukan sekadar kecelakaan.

Baca Juga : Perluas Pasar Asuransi Yang Masih Besar Di Makassar, Kantor Pemasaran Mandiri FWD Insurance Indonesia Resmi Beroperasi di Kawasan CPI

Dalam dakwaan yang disebutkan di pengadilan, Hakan disebutkan mendaftarkan asuransi kecelakaan atas namanya dan sang istri.

Oleh karena itu, Hakan adalah orang satu-satunya yang bisa mendapatkan uang asuransi tersebut.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa Hakan dan sang istri berada di tebing selama tiga jam sambil berfoto romantis. Rupanya hal itu dilakukan Hakan untuk memastikan keadaan aman untuk bisa melancarkan aksinya.

Baca Juga : Begini Komitmen OJK Selesaikan Permasalahan Di Industri Asuransi

Terlebih Hakan langsung mengklaim asuransi tak lama usai sang istri meninggal. Namun permintaan itu ditolak karena berita penyelidikannya terungkap.

Hakan pun berkilah bahwa ia mendaftar asuransi karena dirinya gemar olahraga ekstrem sejak 2014.

Ia pun tidak mengetahui bahwa dirinya merupakan orang yang menerima uang asuransi kecelakaan tersebut.

Baca Juga : Heboh, Pria Memakai Kaos Oblong Bersarung Biru Munculkan Uang dari Balik Bantal

"Saya tidak banyak memeriksa kebijakan tersebut. Bankir mengatur dokumennya. Saya hanya membawanya ke istri saya untuk ditandatangani. Saya tidak tahu bahwa ada artikel seperti itu," jelas Hakan.

 

#viral #Asuransi