RAKYATKU.COM - Upaya menekan penyebaran COVID-19 di kota Makassar terus berlanjut. Semua pihak ikut terlibat membantu pemerintah.
Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Panakkukang, Jumat (19/2/2021). Untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polsek Panakkukang, dilakukan operasi yustisi yang dimulai pukul 08.20 Wita.
Giat ini dipimpin langsung oleh AKP Abdul Muis, Wakapolsek Panakkukang. "Kegiatan ini melibatkan sekitar 20 orang anggota dari Polsek Panakkukang," kata AKP Abdul Muis.
Baca Juga : Mahasiswa Baru di Makassar Melapor Temukan Bayi, Ternyata Anaknya Sendiri
Adapun sasaran dan rute yang menjadi tempat patroli dan menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan dilaksanakan di Pasar Toddopuli.
Pada kesempatan ini juga ada sosialisasi Surat Edaran (SE) Pj Wali Kota Makassar Nomor: 003.02/26/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa COVID-19 di Kota Makassar. Juga ada bagi-bagi masker.
"Selain memberikan imbauan edaran wali kota, kita juga memberikan edukasi protokol kesehatan. Kita juga melakukan pembagian masker," kata AKP Abdul Muis.
Baca Juga : Resmob Polda Sulsel Amankan Komplotan Penganiayaan Menggunakan Busur
Dalam operasi yustisi ini, AKP Abdul Muis mengatakan tidak ada pembubaran kegiatan masyarakat. Walaupun ada beberapa warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan.
"Kegiatan kita berjalan dengan aman dan lancar. Yang melanggar ada sekitar tujuh orang dan yang diberi teguran lisan sebanyak 20 orang," sebutnya.
Terpisah, Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathurrahman, menyampaikan komitmennya bersama jajaran untuk ikut berperan dalam menekan penyebaran COVID-19.
Baca Juga : Mahasiswi Jatuh dari Lantai Enam Gedung Graha Pena Makassar
"Kami di Polsek Panakkukang terus berupaya untuk mencegah penyebaran virus corona. Operasi yustisi yang dilakukan hari ini selesai sekitar jam 09.30 Wita. Selama giat berlangsung situasi tetap aman, terkendali, dan kondusif," Kompol kata Jamal.
Dari patroli ini, Kompol Jamal menyampaikan beberapa kesimpulan. Masyarkat ataupun pedagang dan pengunjung pasar sebagian besar sudah mengetahui tentang SE daran Wali Kota. Pada saat petugas memberikan imbauan dan sosialisasi, masyarakat menyambut baik dan mendukung.
"Bisa kami sampaikan bahwa sebagai besar masyarakat kita sudah mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat juga sudah mengetahui edaran wali kota sehingga diharapkan penyebaran COVID-19 dapat ditekan dan tidak terjadi peningkatan atau muncul klaster baru," kata Kompol Jamal.