RAKYATKU.COM - Genius Umar berani menyuarakan kebenaran. Dia terang-terangan menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Alasannya cukup rasional.
Wali Kota Pariaman Sumatera Barat itu menganggap SKB 3 Menteri itu tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Di situ disebutkan, tujuan pendidikan yakni menciptakan peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Saya tidak takut diberi sanksi, karena tidak melaksanakan SKB 3 Menteri itu," kata Genius seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/2/2021).
"Saya siap berdiskusi. SKB 3 Menteri ini tidak cocok diterapkan, karena seolah-olah memisahkan antara kehidupan beragama dengan sekolah," lanjutnya.
Menurut Genius, SKB 3 Menteri tersebut bisa melunturkan semangat otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan diamandemen menjadi UU Nomor 12 Tahun 2008.
"Daerah memiliki kearifan lokal sendiri. Pariaman masyarakatnya homogen, yaitu mayoritas Islam, tapi tidak ada pemaksaan siswi non-muslim memakai jilbab di sini," kata Genius.
Pemkot Pariaman masih mewajibkan siswa muslim menggunakan busana muslim saat sekolah. Sedangkan, untuk non-muslim menyesuaikan.