Jumat, 12 Februari 2021 17:03

Jelang Pilkades Serentak, Polsek Pitumpanua Sita Puluhan Botol Miras dan Ballo

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jelang Pilkades Serentak, Polsek Pitumpanua Sita Puluhan Botol Miras dan Ballo

Adapun miras yang disita diantaranya Bir 73 botol, Tora-Tora 3 Botol, Anggur Merah 7 Botol dan 800 Liter Ballo.

RAKYATKU.COM, WAJO - Puluhan botol minuman keras (miras) kembali disita jajaran Polsek Urban Pitumpanua, saat menggelar razia di Desa Lompoloang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Tidak hanya miras pabrikan, razia yang dipimpin langsung Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman, Jumat (12/2/2021) pagi, polisi juga menyita puluhan jeriken minuman keras tradisional jenis Ballo.

Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Jasman mengatakan, operasi miras dilakukan tersebut untuk memberantas penyakit masyarakat dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, di Kecamatan Pitumpanua.

Baca Juga : Polres Sinjai Amankan 130 Liter Ballo, Kabid Humas Polda Sulsel Ingatkan Ini

"Ini bagian daripada upaya kita mengantisipasi gangguang Kamtibmas jelang pilkades serentak," ujarnya.

Adapun miras yang disita diantaranya Bir 73 botol, Tora-Tora 3 Botol, Anggur Merah 7 Botol dan 800 Liter Ballo. Miras tersebut adalah disita dari salah satu warga Desa Lompoloang, BC (45) berteman.

"Semua barang bukti miras hasil razia, sudah dibawa ke Polsek Urban Pitumpanua guna penyedikan lebih lanjut," jelasnya.

Baca Juga : Ada Toko Jual Minuman Alkohol Dekat Sekolah di Batu Putih, Dinas Perdagangan Sebut Ada Izin, PTSP Heran

Mantan Kapolsek Pammana ini pun kembali mengingatkan masyarakat di wilayah hukumnya, untuk tidak sekali-kali memperdagangkan miras maupun minuman memabukkan lainnya yang bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Apalagi jelang pilkades serentak, saya ingatkan pada calon kepala desa maupun tim, jangan sekali-kali lakukan pesta miras. Kami tidak akan segan-dengan memberi tindakan tegas," tegasnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#miras