Rabu, 10 Februari 2021 16:20
PT Pelindo IV memberlakukan prokes yang makin ketat sebagai wujud keseriusan perseroan memerangi COVID-19. (Foto: PT Pelindo IV)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) makin memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes), menyusul kasus positif COVID-19 khususnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang belum mereda.

 

Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis (TPB) PT Pelindo IV, I M. Herdianta G. mengatakan, walaupun dari sisi operasional pelayanan pelabuhan tetap berjalan normal selama pandemi, pihaknya memberlakukan prokes yang makin ketat sebagai wujud keseriusan perseroan memerangi COVID-19.

“Tentunya 3M tetap kami terapkan di semua karyawan baik yang beraktivitas di dalam kantor maupun di lapangan. Hingga saat ini kami juga masih menerapkan WFH 50%, terutama kepada karyawan yang beraktivitas di Kantor Pusat,” jelasnya.

Baca Juga : Sukriansyah S. Latief Stafsus Wapres Ma’ruf Amin Jadi Komisaris Pelindo IV

Bahkan, lanjut Herdianta, pengetatan tersebut tidak hanya berlaku bagi karyawan perseroan. Melihat jumlah kasus positif COVID-19 khususnya di Makassar yang belum juga menurun, pihaknya juga memperketat pihak eksternal yang berkunjung di lingkup kantor Pelindo IV.

 

“Tentu ini tidak dimaksudkan untuk menyulitkan berbagai pihak, namun menjadi tanggung jawab bersama untuk membatasi kontak dan kerumunan pada aktivitas perkantoran. Sebagaimana diketahui, kantor merupakan salah satu tempat yang banyak menyumbang peningkatan jumlah korban terpapar virus COVID-19,” tuturnya.

Setiap tamu atau pihak eksternal yang ingin melakukan kunjungan, baik untuk bertemu dengan direksi atau pejabat khususnya di Kantor Pusat, akan diarahkan secara virtual melalui aplikasi Zoom. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kontak dan mendukung jalannya program WFH secara maksimal.

Baca Juga : Momentum HUT Kemerdekaan, Pelindo Gelar Beragam Lomba dengan Hadiah Ratusan Juta

Para karyawan yang mendapat giliran untuk masuk dan bekerja langsung di kantor juga diwajibkan untuk melakukan swab antigen terlebih dahulu dan menunjukkan hasil swab antigen yang masih berlaku tiap hari setiba di kantor.

Petugas akan melakukan scan barcode pada hasil swab antigen yang telah dikirimkan oleh satgas kepada tiap karyawan. Barcode ini sekaligus menjadi absensi bagi karyawan.

Senior Vice President Risk Manajemen & Standarization PT Pelindo IV, Moudy Pitoy, menambahkan dibutuhkan peran aktif setiap insan Pelindo IV untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga : Kunjungan Kapal Triwulan I 2021 Pelindo IV Meningkat 7,23 Persen

“Baik di lingkungan kantor dan keluarga, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujarnya.