Rabu, 10 Februari 2021 12:56

Pilkades di Luwu Utara Serentak 14 Juli, Bupati: Kalau Covid-19 Tidak Terkendali Kita Tunda Lagi

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pilkades di Luwu Utara Serentak 14 Juli, Bupati: Kalau Covid-19 Tidak Terkendali Kita Tunda Lagi

Setiap bakal calon kepala desa nantinya diwajibkan untuk berperan aktif melakukan sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

LUWU UTARA - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Luwu Utara, direncanakan pada 14 Juli 2021 mendatang. Hanya saja jadwal itu tidak menutup kemungkinan kembali ditunda, jika kasus penyebaran Covid-19 tak terkendali.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani memimpin langsung rapat koordinasi Panitia Pemilihan Kabupaten dalam rangka Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021, yang digelar di Aula Laga Ligo kantor Bupati Luwu Utara. Rabu (10/02/2021)

Dalam forum itu disampaikan, dari hasil konsultasi dengan Kementerian Desa dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, disepakati pilkades serentak di Luwu Utara, rencananya akan digelar 14 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kamp Pemuda PPGT Klasis Sangbualambe'

"Kenapa bulan Juli, memperhatikan saran dari pemerintah provinsi, kemudian Kementerian Desa disarankan tidak dilaksanakan pilkades di bawah bulan Juli," kata Indah Putri Indriani.

"Setelah kita melakukan simulasi mengenai jadwal, mulai dari tahapan persiapan sampai penyelenggaraan, maka kita sepakat dilaksanakan di bulan Juli tanggal 14," sambung Indah.

Indah juga mengungkapkan, jika sebelumnya dirinya mengusulkan pelaksanaan pilkades digelar di bulan Maret atau April, namun melihat kebijakan vaksinasi yang dicanangkan pemerintah pusat, sehingga tidak memungkinkan pilkades dilaksanakan di bulan Maret atau April.

Baca Juga : Bupati Lutra: Bendungan Rongkong Jadi Kebutuhan Prioritas Mendesak

"Kita harap di bulan itu (Juli) kasus covid-19 mulai melandai. Karena kita di Luwu Utara kita target vaksinasi itu selesai di bulan April," ungkapnya.

Indah berharap, tidak ada lagi penundaan pelaksanaan pilkades serentak ini. Kata Indah penundaan masih sangat mungkin terjadi, jika kasus penyebaran Covid-19 tidak terkendali.

"Oleh karena itu, sosialisasi tentang penyelenggaraan pilkades serentak ini juga dijadikan momentum untuk mensosialisasikan bahaya Covid-19," tutur bupati perempuan pertama di Sulsel itu.

Baca Juga : Disdikbud Luwu Utara Santuni Ratusan Yatim Piatu

Untuk memassifkan gerakan itu, maka setiap bakal calon kepala desa nantinya diwajibkan, untuk berperan aktif melakukan sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

"Selain itu, nantinya penyampian visi misi calon ada dua tema utama pertama bagaima kita menghadapi pandemi Covid-19 dis itu kita harap ada inovasi bersekala desa. Kedua bagaimana pemulihan ekonomi di desa, kita harap ada inovasi, terobosan para bakal calon. Misal apa program mereka untuk melakukan pemulihan ekonomi di desanya. Kalau semua bersinergi, kita bisa cepat melakukan pemutusan penyebaran covid, dan melakukan pemulihan," tutup Indah.

Sekedar diketahui, di Luwu Utara sendiri sedikitnya ada 102 desa yang akan menggelar pilkades serentak. Turut hadir dalam rapat koordinasi itu Sekretaris Daerah Luwu Utara, ARMIADI, Kepala Dinas PMD Luwu Utara Drs. Misbah, Kompol Anhar, Kabag Ops Polres Luwu Utara. Selain itu juga hadir Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Muhith Nur.

#pemkab luwu utara