RAKYATKU.COM - Komisi Keselamatan Transportasi Amerika Serikat (NTSB) menyatakan pilot dalam kecelakaan helikopter yang menewaskan Kobe Bryant melanggar standar federal dan mengalami disoreintasi ketika terbang dalam cuaca berawan.
Hasil penyelidikan itu disampaikan Ketua NTSB, Robert Sumwalt, kala membuka rapat dewan Selasa (9/2/2021) waktu setempat yang membahas kecelakaan helikopter di Calabasas, California, pada 26 Januari 2020 lalu.
Kecelakaan itu menewaskan seluruh penumpang di antaranya Kobe dan putrinya Gianna serta tujuh nyawa lainnya, termasuk pilot, Ara Zobayan.
Baca Juga : Kapolda Jambi dan Rombongan Berhasil Dievakuasi dari Hutan Kerinci
"Dia terbang di bawah aturan jarak pandang terbang (VFR), yang secara legal melarangnya untuk menembus awan," kata Sumwalt dilansir Reuters, Rabu (10/2/2021).
"Namun, dia melanjutkan penerbangan VFR ini menembus awan, memasuki instrumen kondisi meteorologis," ucapnya.
NTSB menjadwalkan rapat virtual pada Selasa waktu setempat untuk mengeluarkan laporan final atas kecelakaan helikopter legenda LA Lakers tersebut.
Baca Juga : Proses Evakuasi Kapolda Jambi di Hutan Kerinci Dilanjutkan, Basarnas Siapkan 6 Helikopter
"Kami akan mencari tahu apakah pilot berada dalam tekanan untuk melanjutkan penerbangan, dan jika iya, siapa yang menekannya," kata Sumwalt.
"Apa ekspektasi bagi pilot di bawah kebijakan perusahaan? Apakah ia memaksa dirinya sendiri? Tindakan apa yang seharusnya bisa dilakukan untuk menghindari terbang menembus awan?" bebernya.
"Kami akan membahas fenomena disorientasi spasial, sensasi kuat dan menyesatkan yang bisa membingungkan pilot melakukan penerbangan visual di tengah kehilangan referensi jarak pandang dan jenis pelatihan semacam apa yang efektif mengatasi kondisi tersebut," ujarnya.