Selasa, 09 Februari 2021 14:24

Gubernur Sulsel Sebut Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Belum Pasti, Ini Penjelasan Kemendagri

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Benni Irwan
Benni Irwan

Jadwal pelantikan diupayakan sesuai dengan akhir masa jabatan.

MAKASSAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengupayakan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 tetap merujuk akhir masa jabatan.

Hal ini menanggapi berkas usulan Pemprov Sulsel untuk pelantikan enam kepala daerah terpilih ke Kemendagri yang terbebas dari gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Masing-masing Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Selayar, Soppeng, Toraja.

"Untuk berkas persyaratan pelantikan masing-masing daerah saya tidak hafal semua, apakah sudah lengkap atau belum, karena jumlahnya cukup banyak. Secara teknis hal itu dikelola pada Ditjen Otda. Mudah-mudahan sudah ya," kata Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan menjawab pertanyaan Rakyatku melalui pernyataan tertulisnya, pada Selasa (9/2/2021).

Baca Juga : Siaran Langsung Pelantikan 11 Pasang Kepala Daerah di Rujab Gubernur Sulsel

Bila berkas dinyatakan lengkap, kata dia, otomatis surat keputusan (SK) Mendagri terkait pelantikan kepala daerah terpilih sedang berproses. "Diharapkan sebelum pelantikan tentunya SK sudah selesai," tegas Benni.

Dipaparkan, jadwal pelantikan diupayakan sesuai dengan akhir masa jabatan. Diketahui, masa jabatan kepala daerah di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Selayar, Soppeng, dan Toraja berakhir pada 17 Februari 2021.

"Kalau ada penundaan yang disebabkan oleh hal-hal teknis lainnya akan ditunjuk Plh (pelaksana harian)," jelas mantan Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa ini.

Baca Juga : Kemendagri Bilang Pelantikan Wali Kota dan Bupati akan Serentak, Kapan?

Penunjukan Plh itu menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri No.120/738/OTDA tentang Penugasan Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari 2021.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, mengatakan pelantikan kepala daerah belum bisa dipastikan akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021 mendatang. Bagi kepala daerah yang telah selesai masa jabatannya akan diisi oleh pelaksana harian (Plh).

"Saya tidak tahu kemungkinan masih Plh (pelaksana harian) semua karena SK sampai hari ini belum kita terima," ujar Nurdin, Senin (8/2/2021).

#Pelantikan Kepala Daerah di Sulsel