Minggu, 07 Februari 2021 13:04

Vaksin Covid-19 Coronavac Bakal Disuntikkan ke Penduduk Indonesia di Atas 60 Tahun

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Surat mengenai persetujuan penggunaan vaksin CoronaVac diteken Kepala BPOM Penny K Lukito tertanggal 5 Februari 2021.

RAKYATKU.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menyetujui vaksin COVID-19 CoronaVac untuk lansia usia 60 tahun ke atas. Hal ini termaktub dalam surat BPOM kepada PT Bio Farma, yang memproses produksi vaksin Sinovac, CoronaVac.

Surat mengenai persetujuan penggunaan vaksin CoronaVac diteken Kepala BPOM Penny K Lukito tertanggal 5 Februari 2021. Isi surat tertulis, BPOM memberikan persetujuan penambahan indikasi dan posologi vaksin CoronaVac untuk penggunaan emergensi (Emergency Use Authorization/EUA) terbatas--dalam hal ini lansia di atas 60 tahun.

Juru Bicara BPOM Lucia Rizka Andalusia membenarkan pihaknya sudah menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 CoronaVac untuk lansia.

Baca Juga : Gebyar Vaksin Covid-19, Pemkab Gowa Siapkan Doorprize Puluhan Sepeda Motor

"Betul, BPOM telah memberikan persetujuan (vaksin COVID-19 CoronaVac) untuk lansia," kata Lucia melalui dikutip dari liputan6.com.

Sebagaimana surat kepada Bio Farma, ada dua hal disampaikan BPOM. Pertama, penambahan indikasi untuk populasi lansia (60 tahun ke atas) dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari. Kedua, penambahan alternatif interval penyuntikan 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun).

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara PT Bio Farma Bambang Heriyanto juga menanggapi informasi adanya persetujuan vaksin COVID-19 CoronaVac untuk lansia. Ia memberikan tautan kelengkapannya.

Baca Juga : Pria Ini Divaksinasi 90 Kali demi Jual Kartu Vaksin Palsu

"Silakan merujuk pada tautan Pusat Informasi Obat Nasional BPOM ya," ujarnya masih dari sumber yang sama.

 

#Vaksin Covid-19