RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Demo pelaku usaha hotel dan restoran akhirnya makan korban. Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid diberhentikan sementara dari jabatannya.
Keputusan itu diambil penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin. Surat pemberhentian sementara bernomor 862/362/BKPSDMD/2021.
Rusmayani Madjid membenarkannya. "Saya jadi kambing hitam. Ada SK-nya saya terima," katanya, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga : Hadirkan Seminar Bisnis 2024 , PHRI Siapkan Kuota 700 Orang
Pemberhentian itu terjadi karena Rusmayani dianggap kurang maksimal menjalankan tugasnya sehingga program dana hibah untuk pelaku usaha hotel dan restoran tak kunjung cair.
Tak sampai pada pemberhentian. Penjabat wali kota juga telah memerintahkan Inspektorat Kota Makassar untuk melakukan pemeriksaan di Dinas Pariwisata Kota Makassar.
Prof Rudy mengaku telah meminta maaf kepada Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga.
Baca Juga : PHRI Gelar Fun Run 2024 Berhadiah Umroh, Target 1500 Peserta
"Saya minta maaf sebagai Pemerintah Kota Makassar karena adanya keterlambatan-keterlambatan dalam proses administrasi yang dilakukan oleh dinas-dinas terkait sehingga pencairan anggaran itu tidak bisa kami eksekusi sampai dengan tahun anggaran 2020," ujarnya.
Pihaknya berkomitmen akan mengupayakan untuk mencairkan dana tersebut. Wali kota telah membentuk tim kecil untuk melakukan audiensi dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Keuangan.
"Nanti insyaallah kalau Pak Anggiat berkenan, saya ingin mengajak sama-sama ke sana. Supaya kita saling support karena bagaimana pun dana hibah ini sangat penting untuk memulihkan ekonomi Kota Makassar. Terkhusus usaha perhotelan dan restoran," tuturnya.
Baca Juga : Dinas Pariwisata Kota Makassar Perkuat Potensi MICE Kota Makassar Melalui MICE EXPO MAKASSAR 2023
Terkait ancaman PHRI untuk tidak membayar pajak, Prof Rudy mengatakan, masalah harus diselesaikan dengan kepala dingin. Tidak pernah ada solusi yang baik dan berkesinambungan kalau berbasis pada ancaman.
"Saya tidak melihat sebagai ancaman. Beliau adalah sahabat saya. Tidak usah kita mencari kesalahan tetapi faktanya memang ada keterlambatan," tambahnya.
Menurut Prof Rudy, kesalahan adalah hal alamiah setiap manusia. Pihaknya akan mencari tahu penyebab keterlambatannya dalam administrasi dana hibah tersebut.
Baca Juga : Peringatan HUT ke 416 Kota Makassar di The Rinra Makassar Hadirkan Menu Bandeng
"Nah itu yang harus kita introspeksi. Apa penyebab keterlambatannya. Itu yang kita perbaiki. Kesalahan itu adalah hal alamiah kepada setiap manusia tapi yang terpenting kesalahan itu tidak boleh berulang dan harus kita perbaiki," tutup Prof Rudy.