RAKYATKU.COM, WAJO - Polisi Sektor (Polsek) Tempe menangkap tiga pemuda saat asyik pesta narkoba di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (3/2/2021).
"Saat penggerebekan, pelaku tak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh tim Reskrim dan Intelkam Polsek Tempe," kata Kanit Reskrim Polsek Tempe Ipda Bagus Pujiantoro.
Beberapa paket narkoba jenis pireks dan alat pakai ditemukan saat penggeledahan dilakukan.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Tiga pemuda ditangkap di sebuah rumah salah satu tersangka di Jalan Sungai Gilireng Setapak I.
"Mereka ditangkap sekitar pukul 24.14 Wita," ujar Ipda Bagus Pujiantoro.
Mereka adalah RS (32), warga Jalan Sungai Gilireng, AR (21) warga Jalan Sungai Kalola, dan AN (22) warga Jalan Gunung Pattirosompe.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
Bagus mengatakan, RS alias Bokir adalah pemilik rumah tempat pesta narkoba dilakukan.
Penggerebekan berawal saat tim Reskrim dan Intelkam Polsek Tempe mendatangi lokasi rumah terduga pelaku dan langsung melakukan penggeledahan.
"Informasi dari warga setempat menyebutkan RS kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta narkotika bersama rekan lainnya," beber Bagus.
Baca Juga : Polres Wajo Amankan Dua Sejoli Usai Kuburkan Janin Hasil Aborsi
Tiga sekawan itu kaget saat polisi langsung menggerebeknya di rumah tersebut. Mereka tidak berkutik.
"Setelah pelaku diamankan, anggota kemudian melakukan penggeledahan baranh bukti," kata Bagus.
Saat penggeledahan barang bukti ditemukan 2 paket pireks, 3 saset bekas pakai, 4 sendok potongan pipet, 3 saset besar yang berisi saset kecil, 2 ATM BNI, 2 korek gas, 3 HP merek Samsung, 1 HP merek Vivo, dan uang tunai senilai Rp1,3 juta. Semua barang bukti ditemukan dalam kamar pelaku pelaku RS.
Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan
"Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Wajo untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tutur Bagus.