Selasa, 02 Februari 2021 16:31

Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Penuhi Kebutuhan Pangan Pasca Bencana

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi
Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi

Keberadaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) memiliki peranan strategis dalam penyediaan pangan.

RAKYATKU.COM - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menegaskan komitmennya dalam menjamin akses pangan bagi masyarakat dalam kondisi apapun. Termasuk penyediaan pangan di tengah kejadian bencana yang kerap terjadi.

Untuk memperkuat cadangan pangan nasional, dia mendorong pemerintah daerah ikut memperkuat cadangan pangan pemerintah daerahnya masing-masing.

Selaras dengan Mentan, Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi menilai bahwa CPPD dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak bencana agar lebih cepat disalurkan pada lokasi kejadian bencana.

Baca Juga : Survei Terbaru Calon Gubernur Sulsel: Menteri Pertanian, Kabaharkam, Waketum Golkar Hingga Bupati Gowa Teratas

"Keberadaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) memiliki peranan strategis dalam penyediaan pangan. Khususnya di tengah kejadian bencana di beberapa wilayah Indonesia pada awal tahun 2021 ini. Selain itu, jika CPPD sudah kuat tentu akan memperkuat cadangan pangan nasional," ungkapnya, Senin (1/2/2021).

"Dengan memiliki CPPD, pada kondisi bencana dan darurat pemerintah daerah dapat secara cepat melakukan penanganan terhadap masyarakat yang terdampak. Langkah ini lebih mudah dibandingkan menunggu bantuan dari Pemerintah Pusat, karena harus ada penetapan status keadaan darurat atau kerawanan pangan pasca bencana terlebih dahulu," tambahnya.

Dalam kondisi darurat bencana, kata Agung, proses penyaluran CPPD lebih ringkas karena bantuan pangan dapat langsung diberikan kepada masyarakat terdampak melalui instruksi pimpinan daerah.

Baca Juga : Panen Jagung di Lokasi Food Estate Gunung Mas Memuaskan

"Untuk itu, saya mengimbau terutama kepada pemerintah daerah agar mengalokasikan APBD-nya untuk cadangan pangan. Ini akan menjadi pertolongan pertama pada kondisi darurat," ujar Agung.

Sementara itu, Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan BKP, Risfaheri menjelaskan sepanjang Januari 2021 ini, beras CPPD telah disalurkan oleh Dinas yang menangani urusan ketahanan pangan Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, dan Jambi, untuk masyarakat terdampak bencana banjir.

Selanjutnya, pada wilayah kabupaten, terdapat penyaluran oleh dinas yang menangani urusan ketahanan pangan Kabupaten Balangan, Penajem Paser Utara, Banjar, dan Indramayu untuk korban terdampak banjir, dan pada Kabupaten Sumedang untuk masyarakat terdampak tanah longsor.

Baca Juga : Pupuk Indonesia Dukung Sulsel Menuju Swasembada Pangan 2024. Mentan: Manfaatkan Lahan Rawa

Menurutnya, keberadaan CPPD juga dapat dimanfaatkan untuk membantu wilayah lain yang terdampak bencana sebagai wujud kepedulian sosial. Seperti halnya yang dilakukan dinas yang menangani ketahanan pangan Provinsi Jawa Tengah dan Kalimantan Timur, telah menyalurkan beras CPPD yang dimilikinya untuk membantu masyarakat terdampak gempa di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan.

"Pemerintah Provinsi Kaltim saat ini akan terus berkomitmen memberikan dan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi daerah lain yang terkena musibah dan bencana dengan memanfaatkan CPPD,” kata Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor saat menyerahkan langsung bantuan beras CPPD Provinsi Kalimantan Timur ke Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat, Rabu (27/1/2021).

Hal senada diungkapkan Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat, Jafar Ismail. Dia menjelaskan, “Cadangan pangan ini sangat diperlukan untuk masyarakat karena mengingat jumlah penduduk kita yang besar dan juga merupakan daerah rawan bencana.”

Baca Juga : Mantan Gubernur Sulsel Hadiri Pelantikan Andi Amran Sulaiman Jadi Menteri Pertanian RI

Mengingat pentingnya penyelenggaraan CPPD, Kementerian Pertanian terus melakukan penguatan melalui advokasi kepada pemerintah daerah. Hingga saat ini, terdapat 300 pemda yang telah mengalokasikan CPPD, dengan rincian 31 pemda provinsi dan 269 pemda kabupaten/kota.

 

#kementan