Senin, 01 Februari 2021 23:22

Besok 12 Pejabat Publik di Parepare Disuntik Vaksin Covid-19

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Besok 12 Pejabat Publik di Parepare Disuntik Vaksin Covid-19

Belasan pejabat yang terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan rumah sakit, Pimpinan pendidikan kesehatan dan Pimpinan organisasi kesehatan terlebih dahulu divaksin, lalu menyasar ribuan tenaga kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Sebanyak 12 pejabat publik di Parepare akan menjadi sasaran vaksinasi perdana. Rencananya, pencananagan vaksinasi covid-19 tersebut dilaksanakan Selasa (2/2/2021) besok.

Belasan pejabat yang terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan rumah sakit, Pimpinan pendidikan kesehatan dan Pimpinan organisasi kesehatan terlebih dahulu divaksin, lalu menyasar ribuan tenaga kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan.

"Publik figur dalam hal ini pejabat publik terlebih dahulu sebagai role model bagi masyarakat sesuai instruksi Presiden,” ujar Kasna, Kepala Bidang Pelayanan, Promosi dan SDK Dinas Kesehatan Kota Parepare, Senin, (1/02/2021).

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Dia menguraikan, sebanyak 24 orang sebelumnya yang telah didaftarkan untuk pencanangan. Namun karena tidak memenuhi persyaratan, di antaranya ada yang berstatus sebagai penyintas Covid-19, sehingga totalnya hanya berjumlah 12 orang.

Sebenarnya target untuk pencananagan ini ada 10 orang, tapi dari publik figur ini ada beberapa yang menawarkan diri lagi jadi total ada 12 orang,” urainya.

Setelah pencanangan, vaksinasi akan dilakukan serentak di 14 fasilitas kesehatan (faskes) yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Pendisitribusian vaksin ke faskes tambah Kasna, juga dilakukan besok sebelum vaksinasi untuk menjaga kualitas vaksin.

“Jadi wadah vaksin itu ada pengatur suhu, nantinya ketika dipindahkan harus dibuatkan berita acara mengenai kondisi vaksin,” jelasnya.

“Kami distribusikan sesuai jumlah nakes yang akan divaksin pada hari itu, pelaksanaan vaksin kemungkinan dalam satu faskes ada yang dilakukan dua hingga tiga hari,” lanjut Kasna.

Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare

Protokol Kesehatan menjadi hal yang wajib dipatuhi pada pelaksanaan vaksinasi. Vaksinator maupun yang divaksinasi hanya boleh berjumlah 27 orang.

Kegiatan tersebut nantinya di bawah pengawasan ketat Inspektorat Parepare. Tim pelaksana vaksinasi akan melakukan pencatatan dan hasilnya dilaporkan tepat waktu pukul 16.00 WITA.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare