RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Beberapa aset Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto, belum sepenuhnya dikembalikan oleh para mantan pejabat yang sudah pensiun. Padahal pengelolaan aset salah satu faktor pendukung untuk meraih WTP.
Sekda Kabupaten Jeneponto, Syafruddin Nurdin mengatakan, bahwa aset-aset pemda dari tahun ke tahun ditinggalkan oleh beberapa bupati sebelumnya di Kabupaten Jeneponto.
"Nanti ditanya tim yang tangani karena soal aset di Jeneponto itu masalah yang ditinggalkan oleh beberapa Bupati sebelumnya," sebutnya kepada Rakyatku.com lewat WhatsApp.
Dia membenarkan, salah satu faktor pendukung untuk mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah penanganan aset Pemda. Sehingga pihaknya membentuk tim khusus.
"Pengelolaan aset itu, sangat mempengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan sendirinya, Itulah kenapa dibuatkan tim khusus menangani ini. Tim sedang bekerja untuk melakukan validasi," terangnya
Hanya saja, kata dia, pihaknya belum melibatkan pengacara negara, karena semua aset harus teredintifikasi status dan posisinya. Baik itu kendaraan roda empat (mobil) roda dua (motor).
"Ini bukan soal yang mudah karena ada aset yang dikuasai orang yang sudah puluhan tahun, ada juga yang mungkin sudah rusak berat, ada yang berpindah tangan," ungkapnya.
Namun dia, tidak menyebutkan aset-aset apa saja yang dikuasai sampai puluhan tahun dan belum dikembalikan ke Pemda Jeneponto. Dia bilang harus membuka data biar tidak salah.
"Siapapun yang menguasai aset Pemda, kalau sudah tidak lagi menjabat diharapkan untuk diserahkan ke bagian aset," tegasnya.
Sementara Ketua Tim penanganan aset Pemkab Jeneponto yang juga staf ahli hukum, Yusuf Pakihi mengatakan sebagai langkah awal untuk penertiban aset pemda, yang harus dipikirkan adalah penyelesaiannya.
Dia menyebutkan, bahwa sedang mencari tahu dokumen aset, untuk memecahkan persoalan tersebut. Dan salah satu kendala, untuk saat ini yang harus ditertibkan masih banyak, seperti kendaraan bergerak dan tidak bergerak.
"Sekarang ini kita sudah banyak perubahan persentasenya. Namun untuk dituntaskan kita butuh waktu dan kesabaran, bekerjasama dengan yang berkompoten atau yang bertanggung jawab terhadap aset. Kalau memang ada yang rusak harus ada bukti," jelasnya.
Yusuf juga membeberkan, bahwa masih banyak yang menggunakan motor, mobil sama orang yang bukan lagi pejabat Pemda karena sudah pensiun.
"Itu secara perlahan kita ambil untuk melakukan pendekatan supaya aset bergerak itu dikembalikan, lalu digunakan sama orang yang berhak. Selain itu, yang tidak bergerak banyak rumah dinas ini masih dikuasai orang yang sudah pensiun," tandasnya.
Dalam waktu singkat ini sesuai dengan petunjuk, berdasrakan data sementara, hanya saja belum bisa disebut sudah berapa persen yang sudah dikembalikan. Namun berdasarkan laporan tim aset sudah ada perubahan.
"Kenapa kita belum bisa menyebutkan persentasenya karena sementara ada konsolidasi dengan semua OPD dalam rangka pembuatan laporan keuangan pemerintah daerah. Setelah itu barulah kita bergerak lagi," katanya.
Menurut Yusuf, lebih banyak aset negara yang belum dikembalikan. Dia menegaskan, masih cukup banyak yang harus diselesaikan. Dan itu akan diselesaikan dan butuh waktu dan termasuk data yang perlu didapatkan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia untuk memberikan petunjuk dan bantuan kepada Pemkab Jeneponto, untuk menertibkan aset .
"Pemerintah pusat termasuk KPK memberikan petunjuk kepada kita supaya menertibkan aset negara atau aset pemda, itu setiap triwulan ada acara. Dan setiap saat itu dilaporkan, perkembangan penertiban aset," sebutnya
Mantan Kepala Inspetorak Jeneponto itu, menambahkan, berbicara masalah aset, salah satu bagian komponen penilaian yang dibutuhkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan cukup besar pengaruhya terhadap pemberian opini Kabupaten Jeneponto. Sampai saat ini baru mendapat nilai WDP (Wajar dengan Pengecualian).
Kalau aset sudah tertib dan ada perubahan, dan sedikit permasalahan. mungkin bisa saja mendapat Opini yang lebih bagus dibanding tahun tahun lalu, ini membutuhkan waktu dan kerjasama daripada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penanggung jawab aset.
"Pengaruh aset ini luar biasa, karena ini uang negara dipakai belanja harus jelas keberadaannya. Aset ini masuk salah satu penilaian untuk mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), kalau belanjanya beli aset, lalu asetnya tidak ada pasti pengeluaran keuangannya kurang bagus," pungkas Yusuf.
Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, yang membidangi aset, Hanafi Sewang mengatakan, sebelumnya sudah pernah melakukan rapat bersama dengan Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bidang aset pada saat masih pejabat lama.
"Kita harapkan bidang aset untuk melakukan pendataan, baik itu harta yang tidak bergerak berupa tanah, mobil, motor, bangunan dan apa saja," terang Hanafi kepada Rakyatku.com lewat sambungan telepon.
Dia menyebutkan, bahwa aset bergerak tersebut kendaran dinas dan sebagainya. Hanya saja dia belum bergerak karena disibukkan pembahasan pada bulan Desember. Sehigga belum Update, sejauh mana progresnya.
"Aset yang belum ditertibkan, kendaraan dinas karena banyak yang sudah dianggap rusak total, kecurian. Bahkan ada masih dikuasai oleh pihak yang sudah tidak berhak lagi memakainya, seperti pejabat Pemda yang sudah pensiun," sebutnya
Mantan Kepala Desa itu memperjelas, Kendaraan yang bergerak itu roda empat, roda dua, hanya secara detail kendaran-kendaran tersebut, dia belum mendapatkan data, tetapi sekaitan dengan rapat pada waktu itu, hadir UPT Samsat dan Bidang Aset.
"Beberapa mobil ada yang tertuang dalam neraca tapi secara fisik tidak ada lagi, yang harus bidang aset mempresor data itu, jangan menjadi catatan nilai aset di neraca atau sebagai daftar aset lagi," ujarnya
Selain itu, Hanafi juga menyebutkan terdapat juga aset rumah dan tanah, artinya kalau secara 100 persen itu, masih perlu update terbaru karena ada beberapa aset yang harus ditertibkan rumah-rumah dinas itu, yang dikuasai yang tidak berhak lagi dan masih disitu.
"Rumah dinas itu, hanya saya belum tahu persis yang dimana saja, namun yang pasti ada beberapa rumah-rumah dinas, yang sebenarnya bukan lagi berhak memakainya dan masih digunakan fasilitas negara tersebut," tandasnya
Namun kata dia, mungkin karena orang jeneponto terlalu bijak, sehingga dibalik itu, yang memakai tidak sadar diri. Iya begitulah. Ini perlu ditertibkan, kalau tidak ditertibkan, akan mempengaruhi WDP dan WTP, pasti terkendala lagi disitu, dan akan menjadi catatan dan rekomendasi opini BPK.
"Upaya kedepan akan menyurati pihak terkait Pemda Jeneponto. Tentu kami di bidang yang menangani aset dikomisi II akan melakukan rapat bersama BPKAD dan Kabidnya terkait aset daerah," kata Hanafi
Dia bilang, mudah-mudahan pada bulan Februari tidak lagi terlalu ganas covid-19 karena yang selalu membatasi untuk berkumpul persoalan covid itu yang selama itu menjadi kendala.
"Paling di triwulan pertama Februari kita, apalagi ini Kabid baru, memang kami belum pernah bertemu, nanti kita panggil secara tertulis sesuai SOP kita di DPRD dan akan ditujukan kepada Bupati sebagai tembusan," sebutnya.