Jumat, 29 Januari 2021 18:02
Suasana operasi yustisi di Jeneponto, Jumat (29/1/2021).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Pemerintah Kabupaten Jeneponto berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, HM Nasuhang bersama Polres Jeneponto, Kodim 1425 Jeneponto, dan Dinas Perhubungan melaksanakan operasi yustisi di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jumat (29/1/2021).

Nasuhang menyebutkan bahwa operasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai upaya penyadaran dan edukasi kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker secara baik dan benar.

Baca Juga : Puluhan Pengendara Langgar Prokes di Takalar, Polisi Beri Edukasi

"Operasi ini dilakukan secara rutin dengan harapan masyarakat kita menjadi sadar tentang pentingnya memakai masker dengan baik dan benar, guna mencegah penyebaran Covid-19," terangnya mantan camat Kelara itu.

 

Kepala Bidang Humas Infokom Pemkab Jeneponto, Mansur mengatakan dalam operasi rutin tersebut sudah terjaring sebanyak 25 orang pengendara yang tidak menggunakan masker.

Sebagai konsekuensi kepada pengendara yang tidak memakai masker, diberi sanksi moral dengan berjalan kaki ke arah penjual masker untuk membeli masker, setelah itu dibiarkan untuk mengambil kendaraannya.

Baca Juga : Satgas Covid-19 Wajo Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Ditindak dengan Mengedepankan 3S

Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat Jeneponto mengenakan masker cukup tinggi dari beberapa kali melakukan operasi yustisi.

"Terbukti dari beberapa kali operasi, terhitung baru sedikit pengendara yang tidak memakai masker. Bagi yang tidak pakai masker diberi sanksi moral," tutup Mansur.

 

Penulis : Samsul Lallo