Rabu, 27 Januari 2021 21:00

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PPKM di Parepare Diperpanjang hingga 8 Februari

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian Covid-19 di Parepare mengacu pada instruksi Mendagri.

RAKYATKU.COM,PAREPARE – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Parepare kembali diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Kebijakan ini diambil lantaran jumlah kasus Covid-19 di Kota Parepare masih terbilang tinggi. Terbaru, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe juga terkonfirmasi positif Covid-19 dan kini menjalani isolasi mandiri.

"Surat edaran pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan serta pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 sudah ditandatangani. Jadi pembatasan kegiatan masyarakat diperpanjang hingga 8 Februari 2021," terang Asisten II Pemkot Parepare, Suriani, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga : IM3 Gelar Konser Collabonation Tout di Kota Parepare. Hibur 8500an Pengunjung

Suriani menjelaskan, perpanjangan kegiatan masyarakat ini bukan hanya berdasarkan hasil kajian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Parepare yang menilai kasus Covid-19 di Kota Parepare masih mengkhawatirkan.

Namun, merupakan instruksi Mendagri tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian Covid-19 juga salah satu acuan untuk pembatasan kegiatan masyarakat kembali diperpanjang.

"Jadi perpanjangan ini juga merupakan terusan dari instruksi Mendagri. Makanya dalam poin surat edaran ini ada sedikit menyesuaikan sesuai instruksi Mendagri tersebut," jelasnya.

Baca Juga : Kebakaran Terjadi di Perumahan Padat Penduduk Kota Parepare

Dari penyesuaian tersebut, aktivitas makan dan minum di tempat yang sebelumnya pukul 19.00 wita kini menjadi pukul 20.00 wita. Jumlah pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas ruangan.

Khusus untuk layanan pesan antar atau take away, Satgas memberikan pelonggaran hingga pukul 21.00 wita.

Untuk apotek dan toko obat, tetap beroperasi secara normal dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga : Perampok di Parepare Gasak Uang dan Puluhan Karton Rokok, Receiver CCTV Turut Dibawa Kabur

"Jadi yang berubah ini jam batas operasi yang sebelumnya jam 7 malam kini menjadi jam 8 malam. Selebihnya surat perpanjangan ini sama persis dengan surat edaran sebelumnya," tambahnya.

Dari data Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Selasa (26/1/2021), saat ini data terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Parepare sudah tembus 1.065 kasus. Sebanyak 883 orang sudah dinyatakan sembuh, 35 meninggal dunia. Sementara kasus aktif 147 orang.

Penulis : Hasrul Nawir
#parepare #Covid-19