Rabu, 27 Januari 2021 10:06

Kakek 73 Tahun Terancam Penjara Seumur Hidup karena Tembak Mati Orang Tak Pakai Masker

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Belakangan bahwa kedua kakek ini tak pernah akur. Bahkan, keduanya kerap terlibat adu konflik.

RAKYATKU.COM - Seorang kakek berusia 73 tahun asal Thailand, Jumnean Sri-orn terancam hukuman penjara seumur hidup, akibat menembak mati seorang pria yang tak mengenakan masker penutup wajah saat menghadiri acara pemakaman.

Kejadian mengerikan itu terjadi pada 7 Januari lalu di Chaweng, Thailand. Saat itu, Jumnean bertengkar dengan korbannya, Samran Tawai yang berusia 50 tahun.

Keduanya terlibat adu mulut hingga Jumnean mencoba pergi dengan sepeda motornya. Namun, Samran terus mendorongnya dan mengucapkan kata-kata yang membuat Jumnean emosi.

Baca Juga : Hitungan Detik Turun dari Mobil Isi BBM, Wakil PM Australia Didenda Rp2 Juta karena Tak Pakai Masker

Tanpa banyak kata, Jumnean langsung menembak wajah Samran hingga meninggal dunia di tempat.

"Samran (korban) terus mengejek Jumnean bahwa dia terlalu pengecut untuk menembaknya. Maka, Jumnean langsung menembak Samran hingga tewas di tempat," ujar salah seorang saksi di lokasi kejadian dikutip dari mothership.sg via insertlive.com.

Diketahui belakangan bahwa kedua kakek ini tak pernah akur. Bahkan, keduanya kerap terlibat adu konflik.

Baca Juga : Tujuh Negara Ini Tak Lagi Wajibkan Masker, Terbaru Korea Selatan

Kini, Jumnean harus menghadapi dakwaan atas pembunuhan dan kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman pidana seumur hidup.

#Masker Covid-19