RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Mobil Polymerase Chain Reaction (PCR) milik Dinas Kesehatan Jeneponto belum beroperasi.
"Hanya standby di Dinkes. Namun, sudah menghasilkan 80 sampel. Jadi hanya sampelnya diperiksa di mobil," ujar Juru bicara Tim Satuan Tugas Covid-19 Dinas Kesehatan Jeneponto, Suryaningrat kepada Rakyatku.com, Selasa (26/1/2021).
Dia menyebutkan, alat PCR dalam keadaan on. Lalu sampel dari kecamatan dibawa ke Dinas Kesehatan untuk dites.
Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif
"Untuk sementara karena ada beberapa persyaratan dalam izin operasional yang harus kita benahi terlebih dahulu. Ada beberapa persyaratan teknis yang harus ada di dalam mobil tersebut," sebutnya.
Persyaratan tersebut antara lain kursi yang digunakan dalam pekerjaan laboratorium harus ditutup dengan bahan tidak berpori, mudah dibersihkan, dan didekontaminasi dengan disinfektan yang sesuai.
Selain itu, belum ada kabel listrik terbungkus rapi dan setop kontak tidak menggantung dan tertutup rapi. Termasuk juga persyaratan peralatan tanggap darurat.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
"Persyaratan laboratorium pemeriksa Covid-19 berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan. Salah satunya persyaratan umum dan desain, engineering dan peralatan tanggap darurat. Ini yang belum ada, sementara kita benahi," pungkasnya.