Minggu, 24 Januari 2021 08:01

145.901 Tenaga Kesehatan di Indonesia Telah Disuntik Vaksin Covid-19

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Tercatat sebanyak 172.901 tenaga kesehatan yang telah mengakses layanan vaksinasi Covid-19.

RAKYATKU.COM - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengemukakan, sebanyak 145.901 tenaga kesehatan (nakes) di 92 kabupaten-kota pada 34 provinsi telah divaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Secara total tercatat sebanyak 172.901 tenaga kesehatan yang telah mengakses layanan vaksinasi Covid-19.

Namun, dari jumlah tersebut sebanyak 27 ribu tenaga kesehatan batal atau ditunda vaksinasinya karena beberapa alasan. Antara lain memiliki tekanan darah tinggi saat pemeriksaan kesehatan awal, merupakan penyintas Covid-19, sedang menyusui dan memiliki penyakit komorbid lain.

"Vaksinasi ini akan terus berjalan pada seluruh tenaga kesehatan sampai akhir Februari yang ditargetkan 1,47 juta tenaga kesehatan divaksinasi," kata Nadia dikutip dari republika.co.id.

Baca Juga : Gebyar Vaksin Covid-19, Pemkab Gowa Siapkan Doorprize Puluhan Sepeda Motor

Untuk diketahui, program vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk tenaga kesehatan dimulai pada 13 Januari 2021 atau telah berjalan 10 hari hingga Sabtu ini. Nadia berharap dengan program vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan ini dapat menghentikan gugurnya para tenaga kesehatan akibat terinfeksi Covid-19.

Seperti diketahui, kata Nadia, hingga saat ini sedikitnya 600 tenaga kesehatan baik itu perawat maupun dokter telah gugur dalam menjalankan tugasnya menangani pasien Covid-19. Dia juga mengatakan tenaga kesehatan yang tidak terdaftar pada tahap pertama program vaksinasi akan mendapatkan giliran dalam program imunisasi Covid-19 tahap kedua di bulan Februari.

Nadia menyebut bahwa, saat ini alur vaksinasi untuk tenaga kesehatan tidak lagi melalui broadcast SMS dan tidak perlu registrasi ulang lebih dulu. Setiap tenaga kesehatan yangterdaftar dalam Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga : Pria Ini Divaksinasi 90 Kali demi Jual Kartu Vaksin Palsu

Setiap tenaga kesehatan bisa mendatangi langsung fasilitas layanan kesehatan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan program vaksinasi Covid-19.

Baca Juga : Pria Ini Divaksinasi 90 Kali demi Jual Kartu Vaksin Palsu

Setiap tenaga kesehatan bisa mendatangi langsung fasilitas layanan kesehatan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan program vaksinasi Covid-19.

"Jadwal vaksinasi kami serahkan pada kebijakan daerah setempat, artinya koordinasi pemerintah daerah dengan fasilitas layana kesehatan untuk mengkoordinasikan logistik dan sumber daya guna menghindari penumpukan," kata Nadia.

Baca Juga : Kemenkes Angkat Bicara Soal Dosis Keempat dan Suntik Vaksin COVID-19 Tiap Tahun

Bagi tenaga kesehatan yang belum terdaftar dalam SISDMK diharapkan untuk melaporkan secara berjenjang ke dinas kesehatan kabupaten-kota untuk diserahkan pada Kementerian Kesehatan. Nadia meminta kepada seluruh dinas kesehatan di kabupaten-kota dan provinsi agar secepat-cepatnya menyampaikan data tenaga kesehatan yang belum terdaftar pada SISDMK.

#Vaksin Covid-19