Jumat, 22 Januari 2021 17:39
Gambar lembaran undangan acara penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih oleh KPU Makassar.
Editor : Trio Rimbawan

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah menentukan jadwal penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih hasil Pilkada serentak 202

 

Rencananya, penetapan itu akan dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Sabtu (23/01/2021) pukul 09.00 WITA. Undangan pun telah didistribusikan KPU Makassar.

Seluruh pasangan calon yang ikut berkontestasi ikut diundang. Meski diketahui hasil Pilwalkot Makassar lalu, dimenangkan paslon Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Fatmawati Rusdi.

Baca Juga : KPU Bersama Bappeda Makassar Gelar Audiensi Penyusunan Visi Misi dan Program Paslon Wali Kota

Menurut Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, giat penetapan itu tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

 

Dengan begitu, jumlah undangan dibatasi untuk menghadiri proses penyerahan SK penetapan tersebut.

“Untuk acara penetapan paslon terpilih, yang kami undang Bawaslu Makassar, Forkopimda, paslon, partai pengusul. Tiap paslon diberi id 10,” tutur Gunawan dalam keterangan resminya, Jumat (22/01/2021) tadi.

Baca Juga : Jelang Pemilu 2024, KPU Makassar Gelar Simulasi Tahapan Pemilu dan Pemantapan Aplikasi SIREKAP

Jumlah itu sudah masuk paslon, pimpinan partai pengusul (ketua dan sekretaris), ditambah LO.

Bahkan jumlah yang masuk lebih kita perkecil kagi. Semoga dipatuhi demi kesehatan dan keselamatan kita bersama,” pinta dia menambahkan.

KPU Makassar diketahui telah memastikan jika Pilkada Makassar tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Menyusul terbitnya daftar perkara sengketa Pemilu yang teregistrasi di MK.

Baca Juga : PPK Biringkanaya dan PPS Kelurahan Sudiang Raya Sosialisasi Pemilu 2024 di Sekolah