Selasa, 19 Januari 2021 16:24
Foto: PT Pelindo IV.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menyebutkan tarif atau biaya penumpukan peti kemas di Pelabuhan Utama Makassar adalah yang termurah dibandingkan dengan Pelindo lainnya.

 

General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Terminal Petikemas Makassar, Yosef Benny Rohy, mengatakan tarif murah itu diberikan sebagai salah satu upaya pihaknya untuk merangsang para pengusaha.

“Dan tarif itu berlaku untuk di Pelabuhan Utama Makassar, yakni per hari sebesar Rp18.000 untuk kontainer ukuran 20 feet dan Rp36.000 untuk ukuran 40 feet,” beber Yosef, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga : Sukriansyah S. Latief Stafsus Wapres Ma’ruf Amin Jadi Komisaris Pelindo IV

Tak hanya menerapkan tarif murah untuk biaya penumpukan di Terminal Petikemas Makassar (TPM), pihaknya juga memberikan stimulus atau relaksasi kepada para pengguna jasa khususnya untuk kegiatan transhipment selama masa pandemi COVID-19.

 

“Misalnya yang awalnya penumpukan di TPM hanya makimal 7 hari dihitung 1 hari produksi, diberikan stimulus 14 hari dihitung 1 hari produksi,” terang Yosef.

Stimulus, lanjut dia, bukan berarti gratis. Namun, diberikan stimulus untuk penumpukan kegiatan transhipment dari sebelumnya 7 hari menjadi 14 hari.

Baca Juga : Momentum HUT Kemerdekaan, Pelindo Gelar Beragam Lomba dengan Hadiah Ratusan Juta

Dengan stimulus kegiatan transhipment yang diberikan, perseroan berharap akan memudahkan para pengusaha untuk pengaturan logistik akibat dampak pandemi dan container shortage untuk kegiatan ekspor dan impor.

Sejauh ini Yosef mengakui, pandemi tidak terlalu berdampak signifikan terhadap kegiatan ekspor impor utamanya di TPM.

“Justru terjadi peningkatan ekspor dan impor khususnya untuk komoditas plywood, rumput laut, marmer dan cengkeh yang meningkat,” kata dia.

Baca Juga : Kunjungan Kapal Triwulan I 2021 Pelindo IV Meningkat 7,23 Persen

Bahkan dalam rangka mendorong ekspor tambah Yosef, Pelindo IV juga memberikan diskon sebesar 25% untuk kapal dan container handling charge (CHC), yaitu biaya yang dikenakan oleh pengelola terminal peti kemas kepada pengguna jasanya.