RAKYATKU.COM - Sebuah perusahaan di Guandong, China, punya peraturan aneh bagi karyawannya dengan melarang ke toilet lebih dari sekali. Bahkan, jika ada yang melanggar, perusahaan bakal memberi sanksi kepada karyawannya.
Manager perusahaan bermarga Cao mengungkapkan bahwa mereka terpaksa melakukan hal itu, lantaran karyawan disebut sering bekerja bermalas-malasan hingga kemudian nongkrong di toilet di saat jam kerja, seperti diberitakan Mengutip Oddity Central yang dikutip kumparan.
Untuk kemajuan perusahaan, Cao lantas membuat peraturan dengan melarang karyawan pergi ke toilet lebih dari sekali baik buang air kecil atau besar setiap harinya. Bahkan, jika melanggar, perusahaan bakal memberi sanksi 3 dolar atau sekitar Rp42 ribu.
Baca Juga : Heboh, Pria Memakai Kaos Oblong Bersarung Biru Munculkan Uang dari Balik Bantal
Di samping itu, menurut Cao, peraturan tersebut dianggap merupakan solusi terbaik bagi karyawannya yang bekerja malas-malasan dan nongkrong di toilet saat jam kerja.
"Kami putus asa mau berbuat apa. Pasalnya, para karyawan bekerja cukup malas. Padahal, kami sebelumnya terus mengimbau agar semua karyawan tidak boleh terlalu sering ke toilet di saat jam kerja namun tidak juga dilaksanakan," ucap Cao seperti dikutip dari Oddity Central.
Di satu sisi, perusahaan elektronik di Kota Dongguan tersebut juga mengaku tidak mau memecat karyawannya yang kerap sering ke toilet. Pasalnya, mencari orang yang berpengalaman dianggap sulit hingga kemudian memutuskan untuk menerapkan peraturan pembatasan ke toilet.
Baca Juga : Wanita Ini Cek Rekening Bank Setelah 60 Tahun, Perubahan Saldonya Bikin Kaget
Sementara itu, meski menerapkan peraturan tak biasa, Cao menyebut karyawannya bisa saja pergi ke toilet lebih dari sekali di saat jam kerja. Namun, disebutkan harus izin terlebih dahulu ke atasan alias bos.
Di sisi lain, peraturan nyeleneh yang diterapkan perusahaan tersebut dikabarkan sempat heboh diperbincangkan di media sosial terutama di China. Kendati demikian, para warganet mengaku mendukung peraturan tersebut demi kelangsungan perusahaan itu sendiri.