Senin, 11 Januari 2021 16:06

Tanggapi PSBB, Gubernur Sulsel: Kita Harus Pikir Matang-Matang

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah.

"Dampak PSBB itu risiko pada ekonomi, makanya kita harus pikir matang-matang. Kita tunggu perintah bahwa kalau perintah PSBB itu kita lakukan," kata Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah ditetapkan di beberapa provinsi untuk menekan angka kenaikan COVID-19.

Bagaimana dengan Sulsel? Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengatakan bahwa kebijakan untuk PSBB perlu kaji dengan baik.

Dia menilai, pemberlakuan PSBB sangat berdampak pada Ekonomi masyarakat sehingga pihaknya belum mengambil kebijakan untuk melakukan PSBB untuk Sulsel.

Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan

"Belum, kita tunggu perintah dari Jakarta. Karena Jakarta yang mengidentifikasi semua perkembangan kasus, yang baru keluar itu adalah Jawa dan Bali," ujar Nurdin, Senin (11/1/2020).

"Dampak PSBB itu risiko pada ekonomi, makanya kita harus pikir matang-matang. Kita tunggu perintah bahwa kalau perintah PSBB itu kita lakukan," tambahnya.

Dia juga telah meminta Pj Wali Kota Makassar untuk mengkaji pemberlakuan jam malam dan dampaknya terhadap peningkatan kasus COVID-19 di Kota Makassar.

Baca Juga : ASN Pemprov Sulsel Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Jelang Pilkada Serentak

"Makanya saya minta Pak Wali untuk kaji, apakah ada dampaknya jam malam itu dengan pertumbuhan kasus. Kita jalankan ekonomi juga, kasihan pedagang kita, UMKM kita seperti pedagang pisang epe," tuturnya.

Hingga 11 Januari 2020, Pemerintah Kota Makassar belum mengeluarkan kebijakan untuk menekan kasus COVID-19 di Makassar. Termasuk pemberlakuan jam malam, sehingga Nurdin mengatakan agar masyarakat sabar menunggu.

"Saya kira sebentar lagi itu. Saya sudah ingatkan lagi, ya kita tunggu aja," kata Nurdin.

Penulis : Yuniastika Datu
#PSBB Makassar #PSBB #Pemprov Sulsel #Nurdin Abdullah