Senin, 11 Januari 2021 14:09

Semua Sekolah Ditutup, Enam Kecamatan Zona Merah COVID-19 di Jeneponto

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Salah satu kondisi sekolah di Kabupaten Jeneponto karena tidak ada proses belajar mengajar tatap muka.
Salah satu kondisi sekolah di Kabupaten Jeneponto karena tidak ada proses belajar mengajar tatap muka.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, menyebutkan untuk proses belajar tatap muka di sekolah, pihaknya menunggu kasus COVID-19 melandai.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kembali menutup semua sekolah untuk proses belajar mengajar tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Nur Alam Basir, mengatakan proses belajar mengajar di Jeneponto semua ditutup. Alasannya, semua wilayah tidak ada yang zona hijau COVID-19.

"Semua satuan pendidikan dilakukan pembelajaran jarak jauh secara online belajar dari rumah. Semua wilayah kecamatan tidak ada lagi yang hijau," terang Nur Alam kepada Rakyatku.com, Senin (11/1/2021).

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, menyebutkan untuk proses belajar tatap muka di sekolah, pihaknya menunggu kasus COVID-19 melandai.

"Kalau ada dari wilayah kita yang zona merah kita tidak akan laksanakan pendidikan tatap muka. Tapi, kita melakukan pembelajaran jarak jauh. Nah, kita pantau terus itu," ucap Iksan.

Juru Bicara Tim Penanganan Satuan Tugas COVID-19 Dinas Kesehatan Jeneponto, Suryanigrat, mengatakan kasus COVID-19 di Jeneponto terus meningkat dan tercatat terkonfirmasi di angka 1.054.

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

"Jeneponto, sekarang ada enam kecamatan yang masuk zona merah, yakni Binamu, Turatea, Arungkeke, Batang, Bangkala, dan Bangkala Barat," ungkapnya.

Penulis : Samsul Lallo
#Pemkab Jeneponto #Corona Jeneponto