RAKYATKU.COM - Pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-un dilaporkan akan menindak keras para pengguna bahasa gaul atau slang yang dianggap sesat di ponsel.
Dikutip India Times, Senin (11/1/2021), undang-undang itu diperkenalkan pada Desember 2020 lalu untuk menindak penggunaan kata-kata itu di dalam percakapan ponsel. Sanksi tegas yang akan diberikan pun cukup mengerikan.
Para pengguna bahasa gaul itu akan dijebloskan ke kamp konsentrasi dan mereka akan menjalani kerja paksa yang kejam.
Baca Juga : Korea Utara Uji Drone Bawah Air Berkemampuan Nuklir Baru
"Target dari tindakan keras itu adalah pesan teks di ponsel," ujar salah satu orang tua Korut kepada majalah yang berbasis di Jepang, Rimjingang.
Bahasa-bahasa gaul itu diyakini masuk ke Korut setelah beberapa program drama yang berasal dari Korea Selatan (Korsel) mulai masuk diam-diam ke negara yang cukup terisolasi itu.
"Sudah lama sejak drama Korea Selatan pertama kali masuk ke Korea Utara, kan?" kata orang tua tersebut, menurut Daily Mail dikutip New York Post.
Baca Juga : Korut Uji Coba Rudal Saat Kapal Induk AS Tiba untuk Latihan Militer di Korsel
Beberapa contoh bahasa gaul yang akan ditindak adalah "saranghaeyo" (aku cinta kamu), "chal-ka" (sampai jumpa), "bye-bye," dan "ty" (singkatan bahasa Inggris untuk terima kasih). Bagi para pelanggar akan dikenakan sanksi atas undang-undang "menonton film Korsel".
Dalam dokumen "rahasia" yang diperoleh Rimjingang, Kim menyebut Korsel sebagai "boneka" Amerika Serikat (AS). Maka itu dia menyatakan, warganya tidak boleh mengikuti tren yang ada di negara itu.
"Kita harus dengan tegas menghapus 'kata-kata boneka' (Korsel) dan 'gaya boneka' dari masyarakat kita," kata Kim.
Baca Juga : Korea Utara Tuduh AS Lakukan Terorisme Biologi
"Di masa lalu, saya telah berulang kali memperingatkan fenomena lelaki dan perempuan muda yang bukan saudara sedarah menggunakan 'bahasa boneka' untuk merujuk satu sama lain. Seperti 'oppa' (kakak lelaki) dan 'dong-saeng' (adik perempuan, kakak lelaki)," lanjut Kim.