RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Asisten Administrasi Umum, Misbawati A. Wawo, dilantik oleh Bupati Bulukumba, A.M. Sukri Sappewali, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Rabu (6/1/2021).
Misbawati menggantikan posisi Sekda sebelumnya, Andi Bau Amal, yang sudah memasuki purnabakti akhir 2020 kemarin. Ini adalah untuk pertama kalinya sejak Kabupaten Bulukumba terbentuk, Sekda Bulukumba dijabat oleh perempuan.
Proses pelantikan yang juga disiarkan live streaming di media sosial Pemkab Bulukumba ini, dihadiri Ketua Pengadilan Negeri, Forkopimda, Asisten, staf ahli, dan para kepala OPD, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga : Jelang Mutasi, Bupati Bulukumba Endus Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab
Sukri berharap Misbawati mampu melaksanakan amanah dan mengemban jabatan dengan baik. Salah satu pertimbangan dipilihnya Misbawati, kata dia, dengan melihat pengalaman birokrasi serta berbagai prestasi yang telah ditorehkan.
"Saya berharap dengan kepercayaan yang diberikan, dapat mempertahankan kinerja pemerintahan yang lebih baik dan lebih optimal Khususnya dalam masa transisi periode pemerintahan saya bersama Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto dengan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada yang lalu," beber Sukri.
Sukri yang berakhir masa jabatannya pada 17 Februari mendatang juga mengharapkan kepada para kepala OPD untuk dapat bersinergi dan bekerja sama membantu tugas-tugas yang diemban Penjabat Sekda.
Baca Juga : Kibarkan Bendera di Tengah Guyuran Hujan, Bupati Bulukumba Berikan Bonus untuk Paskibraka
"Harus mampu membuktikan profesionalisme dan disiplin yang tinggi dan bersinergi dengan seluruh organisasi perangkat daerah, termasuk staf gubernur dan pusat karena sekda pimpinan staf tertinggi ASN di pemkab," tutur Sukri.
Misbawati sebelum menjabat Asisten Administrasi Umum pernah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam jabatannya tersebut, dia mendorong lahirnya Perda Pengukuhan, Pengakuan Hak, dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang, sehingga pada akhirnya terbit Keputusan Presiden RI untuk pengelolaan Hutan Adat di kawasan Ammatoa.
Selama berkecimpung di sektor kehutanan, dia juga mendorong terwujudnya perhutanan sosial di Kabupaten Bulukumba. Dia menjadi narasumber di berbagai forum nasional dan pada 2019.
Baca Juga : Pantau Hari Pertama PTM di Bulukumba, Wabup Buka Dompet lalu Bagi-Bagi Uang Merah
Misbawati juga sempat mendapatkan Penghargaan Tokoh Penggerak Nasional Perhutanan Sosial dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.