Selasa, 01 Desember 2020 18:51

Ketua DPRD Makassar Terima LHP dari BPK

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua DPRD Makassar Terima LHP dari BPK

Penyerahan LHP ini adalah langkah baik agar Pemerintah Kota Makassar tentunya bersama DPRD bisa bersinergi untuk memperbaiki hal-hal yang dipandang perlu terhadap pemerintahan kedepan.

MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, Selasa (1/12/2020).

LHP diserahkan langsung Kepala BPK Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, yang diterima Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar Muhammad Ansar.

Selain Makassar, hadir pula tiga kepala daerah lain, yakni Bupati Jeneponto Ikhsan Iskandar, Wakil Walikota Parepare Andi Pangerang Rahim, dan Pj Bupati Toraja Utara Amson Padolo.

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo dalam sambutannya  menuturkan, penyerahan LHP ini adalah langkah baik agar Pemerintah Kota Makassar tentunya bersama DPRD bisa bersinergi untuk memperbaiki hal-hal yang dipandang perlu terhadap pemerintahan ke depan.

Diketahui, hasil pemeriksaan tertentu terkait pengadaan barang jasa yang menjadi rekomendasi BPK RI yaitu masih minimnya tenaga profesional di bidang pengadaan barang jasa, kurang optimalnya akun elektronik, belum adanya komite etik, dan SOP pengadaan yang belum efrktif. 

Terkait empat poin tersebut, pihak DPRD melalui panitia kerja (panja) akan menindaklanjuti agar semua hal yang dinilai masih kurang dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

"Terimakasih kepada BPK RI karena pemeriksaan termasuk bagian dari pemerintahan dalam tafsir luas sehingga diperlukan sinergitas. Kami akan senantiasa komunikasi dan koordinasi sehingga penyelenggaraan penerintahan bisa berjalan baik," kata Rudi yang berlatar lawyer ini. 

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono, mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas

Konstitusional BPK. Terkait dengan tindak lanjutnya, maka DPRD dapat mengusulkan pertemuan konsultasi dan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut atas materi hasil pemeriksaan yang dirasakan belum jelas.(@)

#dprd makassar