Selasa, 29 Desember 2020 21:05

Tanggapi Rencana Lelang Jabatan Pj Wali Kota, Anggota DPRD Makassar: Tidak Tahu Etika

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rudy Djamaluddin.
Rudy Djamaluddin.

"Tidak cocok ini Pak Pj. Mestinya dia tahu etika pemerintahan."

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menanggapi serius rencana Pj Wali Kota Makassar untuk melakukan lelang jabatan.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Kasrudi, mempertanyakan kebijakan yang hendak dilakukan oleh, Rudy Djamaluddin menjelang masa status Pj-nya berakhir.

"Harusnya Pj Wali Kota lebih fokus menangani banjir dan pandemi COVID-19 yang terjadi di Kota Makassar. Ndak usah utak-atik jabatan," kata Kasrudi, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

Dengan Pilwali Makassar yang baru saja dilaksanakan, Kasrudi menganggap orang yang paling tepat melakukan lelang jabatan adalah Wali Kota Makassar terpilih yang nantinya akan menjadi wali kota definitif.

"Biarkan saja wali kota baru yang lakukan lelang jabatan. Belum tentu visi misi Pj sekarang sama dengan wali kota definitif," tambah legislator dari Partai Gerindra tersebut.

Hal senada disampaikan Nurul Hidayah. Legislator perempuan dari Parkai Golkar ini menilai bahwa kepala daerah yang hanya berstatus sementara tidak disarankan mengambil kebijakan tersebut.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

“Tidak bisa seperti itu, harus wali kota definitif yang mengganti itu atau melaksanakan lelang jabatan. Tujuh belas Februari nanti, kan, sudah pelantikan. Sudah tidak lama, apalagi bulan Januari, kan, masuk program kerja baru," kata dia.

Sementara itu legislator dari PKS, Azwar, menyebut Rudy telah menyalahi etika. "Tidak cocok ini Pak Pj. Mestinya dia tahu etika pemerintahan. Dia ini hanya pejabat sementara, dan insyaallah tidak lama lagi wali kota definitif akan dilantik," kata Azwar.

Azwar mengatakan, sebagai Pj, Rudy sejatinya mengikuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian Nomor 820/6923/SJ yang diterbitkan pada 23 Desember 2020 terkait larangan kepala daerah untuk melakukan pergantian atau mutasi jabatan sampai dilantiknya kepala daerah terpilih.

Baca Juga : Kadispar Makassar Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD

Jika lelang jabatan tersebut dilakukan menjelang pergantian pucuk pimpinan, kata Azwar, itu justru akan mengacaukan sistem pemerintahan.

"Arahan Pak Mendagri benar dan itu mesti dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Etika pemerintahan itu mestinya dia tahu diri. Perangkat pemerintahan itu mesti ada chemistry antarsemua tingkatan agar sinergitas kerja bisa maksimal. Jika sekarang mengangkat pejabat kemungkinan bisa tidak punya chemistry dengan walikota terpilih," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Rudy menyebut akan melakukan lelang jabatan kepala dinas atau OPD karena ada jabatan yang tengah kosong. Demikian halnya dengan evaluasi Perusda yang dianggap perlu demi memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Makassar.

Baca Juga : Dukung FinExpo 2024, Begini Kata PJ Wali Kota Makassar

"Bedakan pergantian dan pengisian. Pergantian kalau ada orang di sini kita ganti, itu tidak boleh menurut surat edaran Mendagri," katanya.

Adapun 12 jabatan eselon II yang saat ini sementara lowong dan masih diisi oleh Plt sebagai berikut.

1. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2)
2. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
4. Kepala Dinas Kearsipan
5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)
6. Kepala Dinas Penataan Ruang (DPR)
7. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)
8. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
9. Kepala Pemadam Kebakaran (Damkar)
10. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPKB)
11. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar
12. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes)

Penulis : Syukur
#pemkot makassar #Pj Wali Kota Makassar #dprd makassar