RAKYATKU.COM - Seorang pria bernama Lloyd Bagtong (21), asal Talisayan, Filipina ditangkap karena dituduh melakukan aksi pembunuhan seorang wanita asal Desa Barangay Punta, 4 km dari rumahnya.
Menurut keterangan pihak kepolisian setempat, setelah membunuh si cewek, Bagtong kemudian memenggal kepala, dan membawa pulang ke rumah untuk diambil otaknya. Kemudian dia memakannya, dikutip dari Philippine Daily Inquirer via keepo.me.
Korban sendiri ditemukan tanpa kepala dengan kedua tangannya yang terikat, tanpa mengenakan pakaian. Pihak kepolisian setempat mencurigai pembunuhan terjadi saat fajar karena kondisi mayat masih lemas, dan darah segar masih ditemukan di tempat kejadian.
Baca Juga : Kasus Suami Bunuh Suami di Bone, Pelaku Ditangkap di Kolaka Utara
Seorang saksi mata kemudian memberitahu petugas jika cewek tersebut sebelumnya terlihat berjalan bersama Bagtong, sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tanpa kepala. Tanpa menunggu lama, polisi langsung menciduk Bagtong di rumahnya, lengkap dengan barang bukti kepala tanpa otak.
Selain itu, polisi menemukan sebilah sanggot (sabit), dan kain (diduga kuat baju si cewek) berlumur darah yang digunakan untuk membungkus kepala sis korban.
Menurut Kapten Maribeth Ramoga, Kepala Kepolisian Talisayan, saat diperiksa, Bagtong tidak banyak membantah, dan mengakui semua perbuatannya. Lebih lanjut lagi, tersangka mengaku merasa sangat kesal karena korban terus saja berbicara dalam bahasa Inggris.
Baca Juga : Gara-gara Pohon Lontar, Petani di Pangkep Tewas Terbunuh
Setelah melakukan aksi kejahatan tersebut, dia langsung mabuk dan merasa lapar. Saat lapar itulah dia memutuskan untuk memenggal memenggal mayat wanita tersebut dengan menggunakan sanggot dan membawa pulang kepalanya.
Setelah itu, dia kemudian menggunakan otak wanita tersebut sebagai lauk atas nasi, dan membuang sisa tengkoraknya ke lubang di dekat rumahnya.
Menurut keterangan warga sekitar, pihak kepolisian menyimpulkan jika Bagtong diduga kuat mengidap kelainan mental. Meskipun begitu, pihak kepolisian tetap akan menyelidikinya. Bagtong dituntut dengan pasal pembunuhan, dan kini ditahan di Kantor Polisi Talisayan.