Selasa, 22 Desember 2020 18:02

Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Takalar Ingatkan Protokol Kesehatan saat Nataru

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Syamsari Kitta menuturkan, pergantian tahun 2020 ke 2021 ini bertepatan pandemi Covid-19. Sehingga, perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini akan dilakukan secara terbatas dengan mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari potensi kerumunan massa.

RAKYATKU.COM, TAKALAR – Sulsel merupakan salah satu daerah yang sementara getol berupaya menekan penyebaran virus Corona. Para kepala daerah pun secara dini telah mewanti-wanti warganya untuk tidak melakukan aktifitas jelang tahun baru, yang justru dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru.

Seperti kabupaten lainnya di Sulsel, Kabupaten Takalar pun dengan getol melakukan hal yang sama.

Sebagai Bupati Takalar, Syamsari Kitta telah memberi penyampaian kepada semua masyarakatnya untuk ikut berperan membantu pemerintah.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

Syamsari Kitta menuturkan, pergantian tahun 2020 ke 2021 ini bertepatan pandemi Covid-19. Sehingga, perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini akan dilakukan secara terbatas dengan mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari potensi kerumunan massa.

Untuk diketahui natal dan tahun baru bertepatan pula dengan Operasi Lilin 2020. Olehnya itu, Syamsari Kitta berharap pelanggaran protokol kesehatan dapat diminimalisir.

“Saya minta kepada Kepolisian dan TNI serta pihak terkait lainnya agar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kebijakan pembatasan yang diambil pemerintah dalam menyambut pergantian Tahun Baru dan Natal,” kata Syamsari Kitta.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

Bupati Takalar periode periode 2017-2022 itu mengatakan, jika masyarakat secara universal merayakan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang nantinya akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian maka hal tersebut sangat berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

"Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan gangguan Kamtibmas, kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan covid-19," katanya.

Operasi lilin oleh Polri dan instansi terkait yang akan dilaksanakan selama 15 hari yang dimulai tanggal 21/12/2020 sampai dengan tanggal 4/1/2021 dengan mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif secara Humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan maka akan mencegah penyebaran covid-19.

Baca Juga : Satgas COVID-19: Buka Puasa Bersama Boleh, tetapi Jangan Mengobrol

Ia juga berharap semua pihak mampu menerapkan dan memperlihatkan teladan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

"Mari menerapkan protokol kesehatan, mencegah penyebaran covid-19 yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih," tambahnya.

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 dalam rangka menyambut hari raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 DI Kabupaten Takalar telah dilaksanakan di halaman Mako Polres Takalar, Jl. H. M. Daeng Manjarungi No. 1 Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (21/12/2020). Diikuti oleh personel Polres Takalar, Kodim 1426, Subdenpom Takalar, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan Rapi, serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga : Update COVID-19 Indonesia 21 Januari: Naik 2.604, Kasus Aktif 14.119

Sebelumnya, gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) telah mewanti-wanti semua pihak untuk mencegah munculnya klaster baru akibat pesta pergantian tahun 2020 ke 2021. NA meminta seluruh pimpinan daerah di Sulsel agar melarang warganya berkunjung ke Kota Makassar merayakan natal dan tahun baru 2021.

"Kita sudah mengimbau kepada seluruh pimpinan daerah untuk mengimbau masyarakatnya agar tidak ke Makassar bertahun baru karena di Makassar nggak ada juga kegiatan," kata Nurdin Abdullah di Lapangan Karebosi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Makassar, Senin (21/12/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Nurdin menjelaskan pada momentum perayaan natal dan tahun baru sebelum-sebwlumnya kerap terjadi lonjakan pengunjung di tempat-tempat wisata. Sehingga, ia pun meminta agar pimpinan daerah di Sulsel tetap menjaga wilayahnya.

Baca Juga : Total Kasus Positif COVID-19 Indonesia Capai 4.261.759

"Ini jangan sampai terjadi lonjakan pengunjung. Sehingga, kita tidak bisa mengendalikan, akhirnya terjadi kluster baru. Itu yang kita cegah," tambah Nurdin.

Dengan kondisi saat ini, NA meminta masyarakat lebih berhati-hati menghadapi perayaan natal dan tahun baru 2021 nantinya. Alasan belum dikeluarkan izin untuk melaksanakan kegiatan perayaan natal dan tahun baru kata Nurdin, karena kasus virus Corona atau Covid-19 di Sulsel masih meningkat. Ia menegaskan, semua ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona.

"Tidak ada izin keramaian menjelang tahun baru. Kedua juga kita mengimbau natal supaya dilaksanakan secara protokol kesehatan. Artinya, menghindari kerumunan, protokol kesehatan betul-betul menjadi perhatian kita," jelas Nurdin.

Penulis : Syukur
#pemkab takalar #Satgas Covid-19