Selasa, 22 Desember 2020 09:02

Sama-Sama Menang Pilkada, Pasangan Suami Istri di Batam Akhirnya Pisah Rumah

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Muhammad Rudi dan Marlin Agustina
Muhammad Rudi dan Marlin Agustina

Keduanya maju pilkada di level berbeda.

RAKYATKU.COM – Kejadian langka terjadi di Batam. Pasangan suami istri sama-sama memenangkan pilkada serentak. Mereka akhirnya pisah rumah.

Pasangan itu yakni Muhammad Rudi dan Marlin Agustina. Keduanya maju pilkada di level berbeda. Rudi merupakan calon wali kota Batam berstatus petahana.

Sementara Marlin Agustina maju Pilgub Kepulauan Riau mendampingi Ansar Ahmad. Ternyata mereka ditakdirkan memenang pilkada.

Setelah dilantik nanti, mereka terpisah rumah. Sebagai pejabat, mereka masing-masing disiapkan rumah dinas.

Penetapan pemenang pilkada digelar KPU di Hotel CK Tanjungpinang, Senin (21/12/2020). Pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Ahmad meraih sebanyak 267.497 suara dari total 366.135 pemilih yang menggunakan hak suaranya.

Mereka mengalahkan pasangan calon nomor urut 01, Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid, yang meraih 98.638 suara.

Sementara pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina menjadi peraih suara terbanyak dengan 308.553 suara.

Pasangan ini diusung Partai Golkar, Partai NasDem, PPP, dan PAN. Pasangan berakronim "AMAN" itu mengalahkan nomor urut 02, Isdianto-Suryani yang meraup 280.160 suara, disusul pasangan calon nomor urut 01, Soerya-Iman, meraih 183.317 suara.

"Pasangan calon yang ingin membuat gugatan, terbuka ruangnya selama tiga hari setelah pleno ini diputuskan," kata anggota KPU Kepulauan Riau, Arison.

 

#pasutri menang pilkada #pisah rumah usai pilkada